Terima SK, 177 CPNS Diminta Langsung Bekerja

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar menyerahkan SK 177 CPNS, Senin (2/6/2025) di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.(ist)
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar menyerahkan SK 177 CPNS, Senin (2/6/2025) di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.(ist)

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 177 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (2/6/2025). CPNS baru baru tersebut diminta langsung bekerja.

Penyerahan SK tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.

Bupati Asmar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada CPNS tersebut. Ia mengingatkan para calon abdi negara itu tidak menyia-nyiakan profesi serta menjaga amanah yang telah diberikan.

“Cepat beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru. Cepat belajar dan kuasai tugas pokok serta fungsi di satuan kerja masing-masing,” ungkapnya

Baca Juga  Tega Bunuh Majikan dan Buang Jenazah ke Sungai, Dua Pekerja Kebun Ditangkap Polisi Inhu

Dengan telah menerima SK, Asmar mengingatkan bahwa 177 CPNS tersebut bukan lagi sebagai orang yang bebas, yang dapat bertingkah laku semaunya, melainkan ada aturan dan norma yang mengikat.

Orang nomor satu di Meranti itu juga menegaskan bahwa para CPNS tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia tidak mengajukan pindah tugas ke daerah lain selama 10 tahun.

“Bagi CPNS yang berasal dari luar daerah, mulai saat ini cintailah Kabupaten Kepulauan Meranti. Saudara-saudara sekalian harus berkomitmen pada pilihan yang telah dipilih dan tidak akan meminta mutasi nantinya,” ingat Asmar.

Pada kesempatan lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakharuddin MPd, mengatakan bahwa 177 CPNS yang baru menerima SK tersebut paling lama Selasa (3/6/2025) sudah melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga  Safari Ramadhan Perdana, Gubernur Riau Awali Perjalanan di Rokan Hulu

Sehingga bisa langsung menyesuaikan untuk bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.

“CPNS baru ini untuk tenaga teknis dan kesehatan. Mereka kita minta langsung bekerja dengan melapor terlebih dahulu ke OPD masing-masing sesuai penempatan SK,” tambahnya.

Bakharuddin juga meluruskan bahwa jumlah CPNS tersebut adalah sebanyak 177 orang. Bukan 227 orang seperti yang diinformasikannya sebelumnya.

“Mohon maaf. Sebelumnya kami kabarkan CPNS yang menerima SK sebanyak 227 orang. Sebenarnya 177 orang,” tutup Bakharuddin.

Pewarta: Ahmad Yuliar