Apkasi Selesaikan Urusan Tenaga Non ASN bersama Kemenpan RB

Rakor Apkasi bersama Kemenpan- RB.

Sementara Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah memberi peringatan terhadap kabupaten/kota terkait pengangkatan tenaga non-ASN di daerah.

“Namun berdasarkan fakta, apabila tenaga Non ASN dihapuskan tentu akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, sehingga atas permintaan para kepala daerah pemerintah membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah non ASN,” terangnya.

Ia mengatakan, usulan penundaan penghapusan Non ASN dari kabupaten dan kota, akan dibahas dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kemendagri. (roni)