Apakah Pinjaman KUR Masih ada Tahun 2024? Begini Penjelasannya

Ilustrasi Pinjaman KUR
Ilustrasi Pinjaman KUR

PADANG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu pinjaman permodalan yang sangat dibutuhkan oleh pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

Pasalnya, pinjaman yang satu ini tidak terlalu memberatkan para pemilik UMKM karena diberikan subsidi dari pemerintah berupa pengurangan bunga.

Bunga yang ditetapkan untuk pinjaman KUR ini sendiri hanya sebesar 6 persen saja setiap tahun dan angka ini sangat jauh lebih rendah dibanding jenis pinjaman apapun.

Pemerintah telah memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen kepada setiap pemilik UMKM yang layak mendapatkan pinjaman KUR ini.

Dengan sangat pentingnya pinjaman KUR, tentunya banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah jenis pinjaman ini masih ada di tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Pinjam Uang Rp10 Juta di KUR Pegadaian, Segini Angsurannya, Cek Tabel Pinjaman dan Syarat Pengajuan

Dilansir dari chanel Youtube Evan Al Zaed, pinjaman KUR untuk tahun 2024 mendatang kemungkinan besar masih tetap diadakan.

Dengan begitu, tentunya masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman KUR.

Tentunya, untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR ini, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon debitur.

Tidak hanya persyaratannya saja, ada juga beberapa dokumen yang harus disiapkan serta tahapan-tahapan yang akan dilalui saat mengajukan pinjaman.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR baik di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun Bank lainnya.

Syarat Pengajuan KUR

Secara umum, berikut adalah syarat pengajuan KUR yang bisa diajukan di berbagai Perusahaan Pembiayaan yang telah ditunjuk.