Padang  

Alih Funsi Lahan, Persawahan di Padang Berkurang 35 Hektare

Ilustrasi. (*)

Padang – Areal persawahan di Kota Padang terus berkurang karena alih fungsi lahan. Sedikitnya, dalam kurun waktu terakhir hampir 35 hektare sawah beralih jadi perkantoran dan gudang.

“Memang terjadi penurunan, karena alih fungsi lahan, apalagi di perkotaan. Kalau dirata-ratakan, ada sekitar 30 sampai 35 hektare sawah beralih fungsi karena pembangunan perkantoran, gudang serta kebutuhan lainnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, Selasa (1/9).

Saat ini, katanya, areal persawahan yang masih tersedia di Kota Padang seluas 5,2 ribu hektare yang tersebar di sepuluh kecamatan. “Setiap kecamatan memiliki luas sawah yang berbeda. Hanya satu kecamatan di Padang yang tidak memiliki areal sawah, yaitu Padang Barat,” jelasnya.

Baca Juga  Pemko Padang Siapkan 3.000 Voucher untuk Masyarakat Kurang Mampu saat Pasar Murah

Di Kota Padang, kata Syahrial, ada dua kecamatan yang memiliki areal persawahan yang paling luas, yakni Koto Tangah seluas 1,4 ribu hektar, kemudian Kuranji 1,3 ribu hektar.

Ia juga menyebutkan, data terbaru yang diterima terkait luas areal persawahan di kecamatan lainnya di Kota Padang, yaitu Bungus Teluk Kabung 710,38 hektar, Lubuk Begalung 253,45 hektar, Lubuk Kilangan 431,28 hektar, Nanggalo 190,1 hektar, Padang Selatan 7,51 hektar, Padang Timur 82,18 hektar, Padang Utara 12,7 hektar dan Pauh 752,18 hektar. (wahyu)