Aktor Utama Peredaran Sabu di Payakumbuh Ditangkap

Tersangka dan barang bukti

PAYAKUMBUH – Satuan Narkoba Polres Payakumbuh menangkap terduga mengedarkan sabu AM (21) warga Kapalo Koto Dibalai saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, Selasa (22/7).

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan penangkapan AM merupakan rentetan atau hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya.

” Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus sabu sebelumnya, ” ujar Kasat.

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menemukan ratusan gram sabu dengan berat lebih dari 150 gram (1,5 ons) dalam upaya penggerebekan dan penangkapan AM.  Kasat mengatakan jajaran menemukan sabu tersebut sudah terbungkus rapi dalam 8 paket siap edar.

Baca Juga  Pemuda Asal Mangguang Ditangkap di Pagua Duku

“Satu paket besar seberat 98,92 gram, 1 paket sedang seberat 49,66 gram dan 6 paket dengan total berat 9,3 gram, ” terang Kasat.

Berdasar keterangan Kasat Narkoba lagi, sabu tersebut termasuk barang bukti di tangan AHS dan ON (perkara terpisah) didapat dari seseorang berinisial BR (DPO) yang dijeput ON. Satu rekannya yang lain YF (DPO) atas suruhan AM. Tersangka kemudian membawa seluruh sabu tersebut ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainya berupa alat timbang digital, satu unit handphone serta dua pack kertas klip plastik. (r)