Akreditasi Lima Puskesmas dan Rumah Sakit di Pasaman Keluar, Ini Hasilnya

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Arma Putera.(ist)

LUBUK SIKAPING – Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pasaman, beberapa diantaranya saat ini sudah ada yang telah selesai melaksanakan akreditasi dan sedang melaksanakan tahapan untuk akreditasi hingga bulan Desember mendatang.

Puskesmas yang telah melaksanakan akreditasi dan telah keluar hasilnya ada lima dengan hasil akreditasi utama ada 4 dan paripurna 1 sedangkan rumah sakit yang telah keluar hasil akreditasinya RSUD Lubuk Sikaping dengan hasil paripurna.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Arma Putera mengatakan ada 4 macam penilaian akreditasi yaitu dasar madya, utama dan paripurna, Jum’at(17/11) diruangannkerjanya.

Dikatakan, akreditasi merupakan penilaian sejaumana pelayanan mutu dari rumah sakit dan puskemas serta bagaimana meningkatkan pelayanan dan menjamin keselamatan pasien.

“Secara objektif tentu akreditasi ini, surveyor melihat atau mempotret kondisi rumah sakit dan puskesmas dari dokumen yang telah ada. Untuk penilaian sesuailah apa yang dilakukan surveyor dan didapatkan dari hasil.potret tersebut”terang Arma.

Kemudian lanjut Arma Putera, dari 10 program prioritas Pasaman diantaranya yaitu Pasaman Sehat, untuk mewujudkan itu merupakan tanggung jawab kami dari Dinas Kesehatan.

“Alhamdulillah, untuk mewujudkan Pasaman Sehat salah satunya melalui universal health coverage (UHC) kepada seluruh masyarakat Pasaman mendapatkan pelayanan gratis untuk berobat”ungkapnya.

Disebutkan, melalui akreditasi ini, kami juga bisa melihat sejauhmana Puskesmas dan rumah sakit telah melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepannya, tentu kita berharap kepada RS dan Puskesmas lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena sampai sekarang sudah 95 persen masyarakat yang dilayani untuk berobat”pinta Kadis Kesehatan.

Arma Putera menyampaikan Untuk pengobatan gratis, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan misalnya sedang sakit namun BPJS tidak aktif dalam waktu 5 menit BPJS bisa diaktifkan kembali untuk mendapatkan pelayanan berobat gratis.(hen)