Agen Perisai BPJSTK Menjangkau Peserta BPU Hingga ke Pelosok Negeri

Agen Perisai BPJSTK Cabang Padang saat mendapat pembekalan dan pendampingan.Yuke

Yunisma

Wartawati Topsatu.com

PADANG-Pemerintah Republik Indonesia, melalui BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini lebih dikenal dengan BPJamostek terus bergerak memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal yang tersebar di pelosok negeri. Pemberian perlindungan itu dilakukan bekerjasama dengan mitra BPJSTK lewat Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia Atau Perisai yang juga tersebar di seluruh daerah di nusantara.

Lewat Agen Perisai tersebut pemerintah menjangkau pekerja informal yang hingga kini jumlahnya mencapai jutaan orang di Indonesia.

“Agen Perisai adalah perpajangan tangan pemerintah dalam menjangkau peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Tanpa Agen Perisai kami tidak akan mampu menjaring peserta BPU karena keterbatasan SDM kami,” kata Deputi Direktur BPJamsotek Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda,
yang dihubungi Topsatu.com, Senin 27/11/2023.

Dijelaskannya, Perisai adalah sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan dengan mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Agen Perisai ini kami bina dan dampingi dalam merangkul peserta BPU atau yang bekerja secara informal. Contohnya petani, nelayan, buruh, asisten rumah tangga, tukang ojek, penjual pulsa dan pekerjaan yang di luar tanggungan perusahaan lainnya,” terang Eko.

Agen Perisai, berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).

Di lingkungan Sumbar-Riau terdapat ratusan Agen Perisai yang membantu BPJamsostek dalam merangkul pekerja BPU. Keberadaan Agen Perisai itu memberikan perlindungan pekerja rentan dengan segala risiko pekerjaan yang dilakoni pekerja informal.

Seperti halnya yang diungkapkan Putra, 25 tahun salah seorang pekerja kafe di Padang. Sehari-hari dia bergelut dengan api karena bekerja sebagai juru masak.

“Saya sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahu terakhir. Saya sangat bersyukur bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena jika ada risiko tak diharapkan saya bisa mendapatkan hak saya. Tapi saya berharap selalu aman dalam bekerja,” katanya.

Disebutkannya, dia mendaftarkan diri sebagai peserta dengan dua program. Yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Saat ini sudah dua tahun dia bekerja di kafe tersebut. Selama itu dia merasa aman dan nyama dalam bekerja tanpa ada rasa cemas dan takut ketika kejadian tak diharapkan datang menimpa.