Agar Tagihan tak Membengka Pulang Libur, Jangan Lupa Matikan Kran Air Anda

ILUSTRASI - Kran Air

PADANG – Sebentar lagi ada momentum libur cukup panjang. Pada akhir bulan Maret 2024 terdapat tanggal merah yang merupakan hari libur nasional yaitu tanggal 29 Maret 2024.

Berdasarkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada 29 Maret merupakan hari libur nasional untuk memperingati Wafat Isa Almasih.

Dengan libur itu, maka akan terdapat libur cukup panjang. Dari tanggal 29 sampai 1 April 2024. Karena disambut hari Sabtu dan Minggu.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang mengimbau pelanggan setianya untuk melakukan beberapa langkah agar tidak terdampak terhadap pembayaran tagihan.

Hal ini tak lepas dari aktivasi kran saat penghuni rumah berada di kampung halaman. Termasuk rembesan air di pipa yang berdampak pada tagihan.

Humas Perumda Air Minum Kota Padang memberikan beberapa trik kepada pelanggan sebelum bepergian ke kampung halaman atau saat melakukan libur lebaran.

Yang pertama, saat meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama, pelanggan harus memastikan stop kran dalam keadaan terkunci.

Hal ini sebagai antisipasi dari aktivasi air dari beberapa kran yang ada di dalam rumah yang mengakibatkan membengkaknya tagihan air.

“Jangan sampai, kita meninggalkan rumah kran air masih mengalir. Nanti jelas akan terus terbaca oleh meteran,”sebut Kasubah Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang, Noviardi Zein, Kamis (28/3/2024).(yuke)