Agar Industri Digital tak Terpenggal

Gusnaldi Saman.(*)

Oleh:  Gusnaldi Saman

Wartawan www.topsatu.com

 “Industrialisasi ke depan harus menjawab kebutuhan lifestyle baru, yang sustainable, smart, and functional. Konsumen-konsumen kita semakin pandai, semakin smart, maunya affordable dan canggih. Dengan demikian, juga model-model bisnis akan berubah, permintaan tenaga kerja berubah dan demikian juga cara pembiayaan juga berubah,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip dari indonesiadevelopmentforum.com, saat acara puncak Indonesia Development Forum (IDF), Senin (21/11/2022) di Bali.

 Dalam kegiatan bertajuk “The 2045 Development Agenda: New Industrialization Paradigm for Indonesia’s Economic Transformation” itu, dimana Kementerian PPN/Bappenas ingin mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk berpikir kembali, menyusun kembali strategi ke depan, dalam rangka reindustrialisasi. Yakni, menempatkan industri dalam peta Indonesia, makro Indonesia, untuk percepatan pembangunan di bumi pertiwi ini, yang berujung untuk  kesejahteraan tentunya.

Dan, menempatkan ‘industri digital’ adalah ruh dari reindustrialisasi itu. Kini, berharap agar industri digital tak terpenggal berbagai persoalan, maka upaya Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045, sebagai upaya untuk mendukung program transformasi digital di Tanah Air, dinilai sebuah langkah bijak.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, saat peluncuran agenda besar itu mengatakan, bahwa dokumen tersebut berisi strategi dan inisiasi yang ditujukan untuk mendukung transformasi digital sebagai strategi penggerak transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Misalnya, perlunya meningkatkan kapasitas sisi pasokan industri digital di dalam negeri, dengan menyiapkan sistem pendukung pengembangan industri digital. Lalu, menguatkan inovasi serta research, design dan development (RD&D), meningkatkan tingkat komponen dalam negeri, dan memberdayakan rantai nilai digital nasional (digital valkue chain).

Kemudian, mengembangkan permintaan industri digital di dalam negeri, dengan memperluas produk dan atau layanan digital di sektor prioritas (publik dan komersil). Yang tak kalah penting, memberikan kemudahan akses layanan internet untuk segmen tertentu, dan memberikan kemudahan akses atas produk dan perangkat digital untuk segmen tertentu.

Berikutnya, sebut Suharso Manoarfa, meningkatkan kapasitas faktor pemampu (enabler) industri digital di dalam negeri, dengan menyusun regulasi dan kebijakan pengembangan industri digital. Meningkatkan kapasitas talenta digital, dan merancang skema pendanaan yang kreatif dan berkelanjutan.

Langkah lain adalah, mengintegrasikan penerapan digitalisasi secara efektif dan efisien, dengan membangun super platform nasional, dan menugaskan BUMN sebagai operating arm dan lokomotif industri digital dalam negeri. Dengan berbagai strategi dan inisiasi ini, diharapkan dapat mengintegrasikan antara pemasok (supplier), permintaan (demand) dan pemampu (enabler) yang ada dalam industri digital di Tanah Air.

Kata Soeharso, pengembangan industri digital di Tanah Air akan melewati beberapa fase tahapan yang meliputi; konsolidasi dan industri digital Indonesia,  penguatan basis dan akselerasi industri digital, hingga penguatan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi. Kemudian, fase berikutnya, yakni peningkatan daya saing industri digital, dan penguasaan pasar dalam negeri dan penjagaan keberlanjutan industri digital nasional.

Tantangan Industri Digital

Suka atau tidak, perkembangan industri digital bakal terus menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya, hampir tidak ada lini kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Sayangnya, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar. Berita bohong (hoax). Dan, ini pulalah salah satu tantangan industri digitalisasi hari ini dan ke depan, yang tak bisa dianggap sepele.

Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuannya adalah untuk membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah. Hingga tak jarang, dengan berita bohong itu, bisa berujung pada dendam, perkelahian, hingga bunuh-bunuhan. Luar biasa!

Ironisnya, kebohongan yang diulang-ulang akan diterima sebagai sebuah kebenaran. Bila ini yang menghiasi dunia digitalisasi kita, kontan akan menggerus peradaban. Melukai generasi. Memunculkan generasi yang tak lagi bijak, karena terpapar hoaks.

Betapa tidak, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di internet. Data itu terangkum dalam kurun tiga tahun mulai Agustus 2018 hingga awal 2022.

Menurut Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, selain hoaks, juga ditemukan konten-konten negatif seperti penipuan pinjaman online sampai aspek-aspek radikal. (Tempo.co, 7 Februari 2022).

Bonifasius menyatakan, penyebaran konten-konten negatif merupakan tantangan yang dihadapi di tengah berkembangnya sektor industri digital. Edukasi mengenai persebaran konten di ruang digital, kata dia, perlu dilakukan seiring tingginya tren masyarakat menyerap informasi dari media sosial.

Kemudian, soal keamanan siber (Cyber security), yang berujung pada kejahatan digital, penipuan online dan sejenisnya. Ini, bisa jadi, tantangan utama dalam ranah  investasi digital ekonomi Indonesia. Sebagai negara berkembang yang memiliki peluang besar, Indonesia memiliki arus transaksi online yang semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini akan menjadi celah baru bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyerangan terhadap dunia siber.

Betapa tidak, masih dalam rangkaian kegiatan Indonesia Development Forum 2022, Rudi Prawiradinata selaku PLT Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN, mengakui, melihat fenomena banyaknya pelaku industri asing di sektor industri digital ini kontan menjadi sebuah ancaman maupun tantangan dalam menangkap peluang pasar. Ancaman tersebut, misalnya, terdapat banyak kasus penipuan daring per tahun yang bisa mencapai 1.400 kasus.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo dalam acara Group of Twenty  (G20), sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional baru-baru ini, pun menyebutkan, kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp 18,7 triliun selama 2017-2021. Sedangkan akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun selama 2011–2021. Sementara potensi kerugian yang dihadapi oleh negara-negara di dunia akibat kejahatan siber dan hoaks diprediksi US$ 5 triliun atau sekitar Rp 78.106 triliun pada 2024.

Baca Juga  Imigrasi Padang Refleksi Akhir Tahun Bersama Menteri Hukum dan HAM 

Ya, sejumlah pelanggaran dan kebocoran data besar telah terjadi di Indonesia, dalam beberapa bulan terakhir. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkirakan 714.170.967 serangan siber akan terjadi di tanah air sepanjang 2022.

Sandiman Muda Badan Direktorat Keamanan Siber & Sandi Industri BSSN, Ricky Aji, seperti diwartakan suara.com, mengatakan, serangan siber dapat mengakibatkan kebocoran data yang dapat mengancam bisnis dan perusahan di berbagai industri. Ancaman siber dapat menyebabkan kerugian finansial yang berkelanjutan apabila tidak segera ditanggulangi. Terlebh kini, pelaku ancaman siber sudah melakukan pergeseran dari menyerang infrastruktur siber menjadi menyerang langsung ke end-user atau pengguna. Terutama pengguna yang kurang memiliki wawasan keamanan siber. Maka menurutnya, sangatlah penting untuk meningkatkan wawasan keamanan siber bagi masyarakat.

Tantangan berikutya adalah soal persaingan. Suka atau tidak, industri digital jelas akan memunculkan persaingan yang semakin ketat. Perekonomian digital, yang ditandai berkembang pesatnya e-commerce, seolah menjadi keran masuknya produk-produk dari negara lain ke Indonesia dengan mudah. Akibatnya, produk-produk lokal pun jika tidak berkembang akan tergerus oleh produk dari negara lain yang cenderung dijual dengan harga terjangkau.

Dan akan menjadi suatu keharusan adanya sinergi dari pihak pemerintah maupun swasta agar produk lokal ini dapat bersaing. Baik melalui pembinaan hingga bantuan inovasi supaya di masa mendatang produk lokal dapat menikmati keuntungan dari adanya investasi digital ekonomi Indonesia. Salah satunya, bisa dengan menggaungkan UMKM Go Digital, tentunya.

Selanjutnya soal pentingnya membangun sumber daya manusia berbasis digital. Mengarahkan kurikulum pro industri digital, jelas sebuah arah baru pula pendidikan Indonesia ke depan.

Bagaimanapun, harus diakui,  sumber daya profesional dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital Tanah Air, masih sangat terbatas.

Tantangan lain adalah pentingnya regulasi dan dasar hukum yang selaras perkembangan zaman agar aturan main mengenai digital ekonomi di Indonesia, dapat ditangani dengan baik dan berjalan optimal. Langkah ini jelas untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku ekonomi digital agar dapat berjalan dengan baik di masa mendatang.

Untung saja kini pemerintah dan otoritas moneter dan keuangan telah menginisiasi beberapa regulasi dan kebijakan dan program untuk mendukung pemanfaatan digitalisasi ini. Sudah seabrek regulasi terkait digitalisasi yang dikeluarkan pemerintah. Tapi, kalaulah regulasi itu tidak tepat, tidak hanya akan membuat heboh konsumen dan pelaku ekonomi digital di Indonesia, tapi masalahnya bisa merembes ke dunia internasional.

Ya, jangankan soal payung hukum terkait ekonomi atau industri digital yang menembus lintas batas dunia internasional, soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saja, ributnya minta ampun, hingga dunia luar pun ikut bicara. Hehe…!

Dikuasai Milenial

Lalu, siapa yang dianggap paling produktif dalam perjalanan industri digital di Indonesia?

Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), melaporkan,pengguna internet di Indonesia pada awal 2022 mencapai 210 juta jiwa. Dari jumlah ini, mayoritas pengguna mengakses internet lewat ponsel untuk membuka media sosial. Hal tersebut terungkap dalam laporan terbaru bertajuk “Profil Internet Indonesia 2022” yang dirilis asosiasi tersebut.

Dalam laporannya, APJII mengumpulkan data melalui survei dan wawancara kepada 7.568 responden (berusia 13-55 ke atas) sejak 11 Januari 2022 hingga 24 Februari 2022. Berdasarkan laporan APJII, total jumlah penduduk Indonesia saat ini diestimasikan mencapai 272,68 juta jiwa pada tahun 2021. Ini artinya, angka penetrasi internet di Indonesia pada periode 2021 hingga kuartal I-2022 ini mencapai 77,02 persen.

Penetrasi internet berdasarkan umur Survei yang dilakukan APJII juga melihat penetrasi internet di Indonesia berdasarkan umur pengguna yang disurvei. Dari kelompok pengguna usia 13-18 tahun, sebanyak 99,16 persen sudah mengenal dan terhubung dengan internet. Selanjutnya, di kelompok usia 19-34 tahun sebanyak 98,64 persen sudah terhubung internet. Adapun di kelompok usia 35-54 tahun angkanya lebih sedikit yakni 87,3 persen, serta kelompok usia 55 tahun ke atas dengan angka 51,73 persen. Yang menarik, laporan APJII mengungkapkan, angka penetrasi internet anak-anak usia 5-12 tahun mencapai sebesar 62,43 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia 55 tahun ke atas.

Lalu, siapa segmentasi pengguna internet terbanyak? Ya, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tersebut menunjukkan bahwa penetrasi pengguna internet dikuasai masyarakat berusia 13-18 tahun (99,16 persen) dan usia 19-34 tahun (98,64 persen). Mereka adalah kalangan milenial.

Siapa kaum milenial itu? Adalah generasi kelahiran 1980-an hingga 2000-an. Dalam berbagai literatur, soal batasan kelahiran ini, memang sedikit ada perbedaan. Tak soal, yang penting mereka terbilang melek dengan kemajuan media dan teknologi digital. Gaya hidup serba instan. Kritis menyikapi informasi baru. Wajib punya akun di media sosial. Bergaya hidup konsumtif tapi juga produktif dan inovatif. Gadget menjadi benda paling penting. Selalu update status, dan informasi lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2021 sebanyak 273,88 juta jiwa. Dari jumlah itu, penduduk Indonesia yang tergolong produktif yang di dalamnya notabene ada kelompok milenial, berusia 20-24 tahun (22,98 juta jiwa), usia 35-39 tahun (21,98 juta jiwa), usia 25-29 (21,75 juta jiwa), dan usia 30-34 (20,82 juta jiwa).

Artinya, hampir 100 juta kalangan milenial mondar-mandir di negeri ini. Mereka adalah aset bangsa paling berharga. Dalam kaca mata ekonomi digital, mereka pintar membaca peluang dan bisa melahirkan produk-produk inovatif, sekaligus menjadi konsumen paling besar.

Terkait fenomena kelompok masyarakat yang bernama milenial ini, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Erianjoni, berpendapat, sejalan dengan perkembangan peradaban teknologi yang cepat, maka masyarakat milenial ini, tampil dengan gaya hidup yang hedonis, konsumtif, instant, narsis dan terkadang bebas nilai. “Dinamika hidup kaum milenial yang sangat cepat dalam mengadopsi percepatan teknologi tersebut merupakan sebuah starting point bagi berbagai kalangan untuk memanfaatkan keberadaan mereka. Termasuk dalam perkembangan industri digital tentunya,” katanya dalam perbincangan dengan topsatu.com, baru-baru ini.

Baca Juga  Hadapi Pemilu 2024, Akbar Tandjung Minta Golkar Sumbar Optimalkan Kader

Erianjoni melihat, ada dua gaya kelompok kaum milenial yang mesti diperhatikan. Pertama, kelompok inovatif, yakni mereka yang kreatif, tidak mau menjadi objek dari teknologi seperti gadget. Malah justru melahirkan karya-karya inovatif dan kreatif. Akan halnya, mereka yang menjadi perintis dan pendobrak munculnya peradaban baru, seperti transportasi online, e-commers, e-goverment, e-sport dan lain-lain.

Selanjutnya kaum milenial yang kedua, kelompok konsumtif, yakni mereka memanfaatkan teknologi informasi untuk mengejar kesenangan. Terjebak dalam lembah game online, medsos, hingga prostitusi online dan sebagainya. “Artinya, mereka menjadi objek karena tak mampu memilah budaya yang masuk secara bebas ke dunia medsosnya tersebut. Kelompok inilah yang cukup rentan terkontaminasi dengan hoaks,” sebut Erianjoni.

Namun demikian, menurutnya, salah satu keunggulan masyarakat milenial itu, mereka punya social capital berupa jaringan pertemanan atau jejaring sosial, sehingga sangat potensial menjadi objek ekonomi kaum kapitalis sebagai pasar atau medium untuk promosi suatu produk.

Dalam kacamata positif, masyarakat milenial sangat komunikatif, melek teknologi informasi, kreatif dan inovatif serta memiliki identitas sosial tersendiri berdasarkan simbol-simbol sosial hidup. Misalnya hobi, gaya hidup, komunitas dan sebagainya.

“Mereka bertahan dengan adanya kekuatan simbol status tersebut. Untuk meraih status mereka menggunakan media sosial sebagai arena pencapaian jati diri, menjadi facebooker, youtuber, instagramer dan lain-lain. Dan, kompetisi sesungguhnya itu, ada pada medium sosmed,” ujarnya.

Dia juga membeberkan, bahwa tetap ada beberapa karakteristik negatif yang menghinggapi masyarakat milenial, yakni gaya hidup yang individualistik, hedonis, narsis, social climber, hingga krisis moralitas. Terhadap sebuah informasi yang belum diketahui kebenarannya, baik yang tersebar di dunia medsos maupun media arus utama sekalipun, adakalanya pula kalangan milenial (terutama kelompok kedua), tak mau ribet-ribet. Tak mau cari cek fakta. Yang penting ditelan dulu, bahkan ikut pula menyebarkannya, padahal itu berita bohong. Maka, dengan cepat pun hoaks menyebar ke mana-mana karena jejaring mereka yang luas.

Peran Milenial

Di satu sisi, generasi  milenial adalah kelompok  yang bisa  menjadi  agen  perubahan perbaikan  untuk  bangsa  ini,  tapi  sekaligus  bisa  pula  menjadi  pecundang  dari  keganasan teknologi  yang  terus  menggeliat  menggerus  peradaban  zaman.  Menghentikan  liarnya teknologi, enaknya berkomunikasi di jejaring sosial atau berselancar di dunia maya, sekali lagi, tentulah hal yang mustahil. Mengkonsumsi  hoaks,  jelas  pula bukanlah  menu  yang  baik bagi generasi  hari  ini. Artinya, guna memastikan agar industri digital tak terpenggal, karena sudah menjadi pakaian keseharian, memang harus ada kebijakan-kebijakan yang serius.

Pemerintah  sebetulnya  tak  tinggal  diam.  Melalui  Kementerian  Komunikasi  dan Informatika,  sudah  ada  regulasi dan literasi untuk  meningkatkan  program-program  penguatan penggunaan  internet dan informasi sehat  serta  budaya  berpikir  kritis  di  kalangan  pengguna  internet  dan media  sosial.  Apalagi,  kini  juga  telah  ada  Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi  dan  Transaksi  Elektronik  (UU  ITE).

Ya, jalan menuju generasi milenial hebat dan berkarakter itu, selalu ada. Untuk itu, menurut saya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan guna mewujudkan generasi digital tanpa terpapar hoaks.

Pertama, perkuat peran keluarga. Pemerintah memang berkewajiban memberikan rasa aman untuk masyarakatnya. Jauh dari kegaduhan, rasisme, hoaks dan radikalisme. Itu pasti. Tapi  yang  tak  kalah  penting  adalah  bagaimana  setiap  warga,  keluarga  Indonesia,  pun memiliki rasa tanggungjawab besar untuk memerangi yang namnya hoaks dan sejenisnya. Pastikan setiap orangtua memberikan pengawasan pada anak-anak mereka. Sediakan ruang dan waktu untuk mengedukasi pentingnya menggunakan internet yang sehat.

Kedua,  gencarkan  gerakan  literasi  berinternet sehat. Sasaran berikutnya adalah anak sekolah. Milenial juga ada di sini, seperti siswa SMA sederajat, yang tengah getol-getolnya berselancar di dunia maya.

Nah,  pihak sekolah  harus pula  sering-sering  mengingatkan  bagaimana  berinternet  yang  baik.  Bermedia  sosial  tak  lupa  diri.  Jangan  bosan-bosan  untuk mengedukasi pentingnya meliterasi mereka tentang mana konten yang berbahaya dan mana konten  yang  bermuatan  pendidikan.  Bukankah  berinternet  itu  seperti  dua  sisi  mata  pisau; bermanfaat, namun  dalam  sekejap  juga  bisa  melukai.

Ketiga,  perbanyak komunitas-komunitas  anti  hoaks. Komunitas tersebut ada baiknya menyasar siswa dan mahasiswa, sebagai pengguna internet berlabel milenial yang jumlahnya cukup signifikan. Saat mereka ada dalam komunitas tersebut, minimal mereka punya kesadaran tersendiri untuk membangun informasi yang sehat. Kelompok ini juga bisa menjadi agen, lalu turun ke sekolah-sekolah dan masyarakat memberikan pencerahan seputar berinternet positif. Keren bukan?

Digitalisasi itu memudahkan, tapi dalam sekejap juga bisa melukai.  Akan halnya liarnya informasi bohong, hoaks, yang tak hanya membunuh karakter secara individu, kelompok, tapi juga bisa mengoyak peradaban negeri ini. Kejahatan online ke depan, diyakini pula masih akan mewarnai industri digital Tanah Air. Untuk itu, menyiapkan SDM handal berbasis digital dan memperkuat keamanan siber adalah upaya serius guna mewujudkan kesejahteraan di negeri ini.

Sekali lagi, menghentikan geliat teknologi informasi adalah sesuatu yang mustahil, tapi langkah untuk meliterasi masyarakat guna meminimalisasi penyebaran hoaks, melawan kejahatan siber, tentu bukan saja tugas PPN/Bappenas. Ini adalah tugas kita semua. Dan, yang tak kalah penting, kalangan milenial sebagai pengguna internet terbanyak, seyogyanya harus mengambil peran ‘lebih dalam’ untuk menghadapi tantangan ini. Ayo bersama memajukan industri digital Indonesia. Semoga. (*)