BPJamsostek Sosialisasikan Program Tiga Pilar

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, saat memberikan sambutan dalam webinar yang berlangsung Rabu (14/4). Ist

PADANG– Guna meningkatkan kepastian manfaat dan peningkatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggelar webinar isu terkait, Kamis (15/4).

Tiga kantor cabang BPJamsostek yaitu Cabang Padang, Bukittinggi, dan Solok berkolaborasi menghadirkan sosialisasi dengan pembicara langsung dari Dokter Penasehat, Pengawas Ketenagakerjaan, serta Bidang Pelayanan BPJamsostek.

Webinar ini melibatkan ratusan perusahaan pemberi kerja di Sumbar, para dokter rumah sakit, dinas ketenagakerjaan, serta para pihak Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Sumbar.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas menyebutkan angka pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja sepanjang tahun 2020 hingga 2021 berjumlah 55 kasus.

“Total klaim yang sudah dibayarkan untuk jumlah kasus tersebut mencapai Rp 1,103 miliar. Bisa saja angka ini lebih banyak namun karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman alur yang harus ditempuh, maka tidak dilakukan proses klaim ke BPJamsostek,” kata Almas.

Almas juga membeberkan, pengembangan jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dibuktikan dalam berbagai kebijakan strategis nasional. Seperti keluarnya Peraturan Pemerintah tentang Peningkatan Manfaat Jaminan Sosial, yang telah mengcover pengobatan kecelakaan kerja menjadi lebih tidak terbatas, serta memberikan beasiswa kepada anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga Rp 174 juta.

“Karena itu webinar ini diharapkan dapat menciptakan emosional bounding antara tiga pilar yaitu Dokter Penasihat, Pengawas Ketenagakerjaan dan BPJamsostek. Sekaligus mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan dokter yang ada di PLKK dalam mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja hingga dapat diaplikasikan di lapangan,” katanya.

Pepen juga berharap selain meningkatkan sinergitas, penilaian cacat akibat kecelakaan kerja tidak lagi menjadi kendala dalam melayani pasien di PLKK.

“Semoga pelayanan Kecelakaan Kerja pada masa mendatang dapat memenuhi prinsip ditangani oleh orang yang tepat, mendapatkan manfaat yang tepat, dan juga tepat waktu. Karena itu webinar ini kami harapkan ini menjadi bukti bahwa kami terus meningkatkan layanan,” tutup Almas.

Webinar yang berlangsung hingga tiga jam lebih ini menghadirkan narasumber diantaranya Dr. dr. Sudi Astono MS, selaku Dokter Penasehat Kementrian Ketenagakerjaan RI, lalu Dr. dr. Dewi S Soemarko, Sp.OK, MS, mewakili Persatuan Dokter Okupasi (Perdoki) indonesia, serta dr. Suci Rahmad, M.Kes, CDMP, Asisten Deputi Kebijakan Program JKK-JKM BPJamsostek.

Turut hadir dalam webinar tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Nazrizal, Kepala BPJSTK Cabang Padang, Yuniman Lubis, Kepala BPJSTK Bukittinggi dan jajaran lainnya. 107