Kemenag RI Setuju Jadwal MTQN ke-28 Ditunda

PADANG-Kementerian Agama RI, setuju MTQ Nasional ke-28 di Sumbar ditunda oleh pemerintah provinsi Sumbar. Alasan penundaan karena wabah Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung.

Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasma Rizal menjelaskan, rencana awal MTQN ke-28 diselenggarakan pada 20 hingga 29 Agustus 2020. Namun karena wabah Covid-19, iven nasional itu ditunda pada November 2020.

“Diterimannya usul Pemprov untuk menunda MTQN ke-28 tertuang dalam surat Kemenag RI No. 1154/Dk.III.III/HM.00/4/2020, tertanggal 14 April 2020,” sebut Jasman Rabu (15/4).

Disebutkannya, dalam surat itu Kemenag RI, menyetujui penundaan pelaksanaan MTQ tingkat nasioal ke-28, dimana Sumbar adalah tuan rumah MTQ tahun ini.

“Untuk tanggal nanti akan ditentukan kemudian, sekarang kita sedang fokus menangani wabah Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu dan seluruh aktivitas bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya. 107