Pemko Pariaman Mutasi Pejabat, Sekdako Dijadikan Staf Ahli

Pelantikkan, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin melantik 132 pejabat. tiga Pejabat eselon II, 33 Pejabat eselon III dan 95 pejabat eselon IV, Kasek. (agus suryadi)

PARIAMAN – Pemko Pariaman melakukan mutasi, promosi dan degrasi terhadap 132 pejabat eselon II, III dan IV. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (8/1) pukul 16.00 WIB

Dalam pelantikan itu ada yang aneh. Dimana Sekdako Indra Sakti dilantik jadi Staf Shli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangun. Namun Indra Sakti tidak hadir.

Alasan Indra Sakti bahwa syarat dan prosedurnya tidak tepat. Dimana menurut aturan Sekdako diganti harus ada surat petsetujuan dari Komite Afaratur Sipil Negara (KASN). Syarat inilah tidak ada.

Disebutkannya, baginya jabatan itu amanah. Apabila pimpinan tidak menginginkannya untuk menjabat, bagi tidak persoalan.

“Jangankan dijadilan staf Ahli Walikota, non job pun saya terima. Tapi harus mengikuti aturan dan syarat yang telah ditentukan,” ucapnya.

Diungkapkannya, sekitar satu bulan Genius Umar dilantik Jadi Walikota, ia langsung menghadap, sekaligus membicarakan pergantian. ” Kalau ingin menganti Saya jadi Sekdako silakan, tetapi harus mengikuti aturan dan syarat yang telah ditentukan dan jangan dilangar,” tuturnya.

Lebih jauh Indra Sakti mengatakan ia tidak tahu akan ada pelantikkan. Ia mendapat informasi seusai olahraga dengan sejumkah pimpinan OPD. Di sana salah seorang pimpinan OPD memberitahu.

Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin usai pelantikkan ketika ditanya sejumlah wartawan tentang pengangkatan Sekdako jadi Staf Ahli apakah sudah memenuhi syarat, Mardison mengatakan sedang diproses. Begitupun siapa yang akan jadi Sekdako juga belum ada dan akan diproses.

Terkait pelantikan 132 pejabat tersebut, Sekdako dalam aturan selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat ( Baperjakat) tidak menandatangani.

Kepala BKSDM Imadawani usai pelantikkan ketika ditanya sejumlah wartawan mengelak dengan bermacam alasan. (agus suryadi)