Padang  

Tagihan Air Rumah Ibadah Non Mulism di Padang Digratiskan

Walikota Padang Hendri Septa

PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, tagihan air di rumah ibadah non muslim seperti gereja, vihara dan lainnya juga digratiskan.

Menurutnya, tarif air yang digratiskan apabila pemakaian air digunakan untuk beribadah dan tidak melebih 300 meter kubik.

“Gereja dan vihara bisa juga diberikan gratis karena jumlahnya tidak banyak, di Padang mungkin hanya belasan,” kata Hendri Septa, Jumat (24/3/2024).

Hendri Septa mengatakan, program menggratiskan tarif air bagi rumah ibadah ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat beragama.

Anggaran untuk program ini berasal dari dana CSR Perumda AM Padang sekitar Rp70 Juta sampai Rp80 Juta per bulan.

Selain itu, program ini terlaksana mengingat deviden yang dihasilkan Perumda Air Minum Padang terus mengalami peningkatan.

“Tahun 2021 deviden yang dihasilkan Rp2,5 Miliar. Tahun lalu Rp4 Miliar, kita berharap tahun ini bisa lebih dari itu lagi,” kata Hendri Septa.

Ia mengingatkan, agar masyarakat menggunakan air tersebut untuk keperluan beribadah saja. (MC)