74 Calon Paskibra Dharmasraya Masuk Masa Karantina

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dharmasraya, Iwan Zamrud mengalungkan tanda pengenal kepala Calon Paskibraka. ( ist)

PULAU PUNJUNG – Sebanyak 74 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Dharmasraya resmi memasuki masa karantina, Minggu (3/8/2025). Para calon Paskibra ini dipersiapkan untuk penugasan pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

” Pengibaran bendera bukan sekadar seremoni. Ini adalah penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Karena itu, pembentukan karakter bangsa menjadi penting dan mendesak,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dharmasraya, Iwan Zambrud ketika membacakan sambutan Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam kegiatan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon Paskibraka

Lanjut Iwan Zambrud, diklat bukan hanya untuk membentuk pengibar bendera, tetapi juga membentuk pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi generasi sebaya.

” Kami berharap diklat ini mencapai hasil sesuai yang diharapkan,” terangnya.

Sementara, menurut Ketua Panitia sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Dharmasraya, Asri, peserta terdiri atas 38 putra dan 36 putri perwakilan SMA/SMK dari seluruh kecamatan di Dharmasraya. Masa karantina dan pelatihan berlangsung selama 15 hari, mulai 3 hingga 18 Agustus 2025.

Baca Juga  63 Calon Paskibra Tanah Datar Ikuti Pelatihan

” Kegiatan mencakup pelatihan baris-berbaris, pembinaan fisik dan mental, pemberian materi kepaskibrakaan dan wawasan kebangsaan, serta pembentukan karakter dan akhlak,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama panitia, pelatih, pembina, pamong, tim medis, serta pihak terkait lainnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Diklat Paskibraka tahun ini. (roni)