37 ASN di Dharmasraya Dimutasi

Bupati Sutan Riska saat melantik ASN dijajaran Pemkab Dharmasraya.

Dharmasraya – Sebanyak 37 pejabat struktural dilingkup Pemkab Dharmasraya dimutasi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Rabu (28/02/24). Dalam sambutannya Sutan Riska mengatakan, pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan karena adanya beberapa struktur organisasi perangkat daerah yang berubah. Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan.

“Pengukuhan dan pelantikan ini sudah melalui prosedur, ketentuan dan peraturan yang berlaku. Seperti Kesbangpol, yang awalnya eselon III saat ini menjadi eselon II sehingga adanya perubahan struktur. Maka dalam hal ini saya sampaikan, kepada bapak ibu yang saya hormati saya ingin semuanya dapat berjalan dengan serius dan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” terangnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Karena saat ini masih di awal tahun, masih banyak program yang harus dilakukan dan dituntaskan.

“Saya minta juga kepada bapak ibu yang baru dilantik untuk dapat memahami seluruh tugas yang telah diemban. Laksanakan tugas dan kegiatannnya dengan sebaik mungkin. Sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama,” kata bupati.

Bupati juga meminta, agar seluruh program-program yang diajukan oleh SKPD dapat berjalan dengan baik. Serta dapat selesai sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Pada akhir tahun semuanya harus sudah beres dan selesai.

“Semoga semua program dan kegiatan SKDP yang diajukan dapat berjalan dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya. ( roni )