Agam  

Rakor Pemkab Agam , Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

LUBUK BASUNG .- Pemkab Agam bertekad untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Tekad itu menjadi fokus utama Rapat Koordinasi (Rakor) PAD yang dipimpin oleh bupati diwakili Sekda Agam Edi Busti Rabu (27/3) di aula kantor bupati di Lubuk Basung .

Rapat yang memilih tema mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Agam, sekaligus dilakukan penyerahan surat keputusan Bupati Agam tentang Perangkat Daerah Penanggungjawab Pemungutan PAD dan Target Trilwulanan PAD Tahun 2024, disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Perangkat Daerah Penanggungjawab PAD

Penandatangan itu adalah bentuk komitmen tinggi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. “Pakta Integritas ini harus menjadi bukti keseriusan untuk mengelola sumber pendapatan asli daerah dengan jujur dan bertanggung jawab” kata bupati.

Diakui bahwa pengelolaan PAD sering terabaikan, dengan fokus lebih kepada belanja tanpa memperhatikan penerimaan. Hal ini tercermin dari realisasi APBD tahun lalu, dimana hanya 10,54% berasal dari PAD, menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat.

Dalam upaya meningkatkan PAD, diperlukan kolaborasi, sinergi, inovasi, dan kreativitas dari semua pihak. Peraturan Daerah terbaru tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan, termasuk pengelolaan 13 jenis pajak dan retribusi yang tersebar di Perangkat Daerah Penanggungjawab PAD. Namun, ada perubahan dalam jenis dan sumber PAD, serta kehilangan penerimaan sebesar 1,7 milyar rupiah.

“Melalui rapat ini, kami mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama Bertanggung jawab dalam merealisasikan target PAD, meningkatkan upaya pemungutan PAD dengan maksimal, berkolaborasi untuk mengidentifikasi peluang baru dalam pengelolaan PAD, mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan PAD secara ketat,” ungkap Bupati.

Ia juga menekankan untuk meningkatkan sosialisasi terkait peraturan daerah baru, memikirkan pola pengelolaan PAD yang lebih efektif, mengoptimalkan pemungutan pada sektor-sektor PAD andalan, menyelesaikan permasalahan terkait objek PAD tertentu, menerapkan sistem pembayaran online dan pengawasan yang ketat, mengevaluasi kembali persyaratan izin terkait retribusi bangunan gedung, memainkan peran dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemungutan PAD, meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, berperan aktif dalam mengkoordinir pemungutan PBB P2 di tingkat wilayah serta menjadikan pengelolaan PAD sebagai objek pengawasan Inspektorat.

“Dengan komitmen dan kerjasama kita semua, kami yakin penerimaan PAD dapat meningkat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Agam yang lebih baik,” tutup Bupati. (MK)