Menurunkan stunting Melibatkan Segenap Elemen Pemangku Kepentingan

Limapuluh Kota – Kabupaten Limapuluh akan terus memperteguh komitmen untuk menurunkan angka stunting. Langkahnya, dengan merapatkan barisan segenap elemen pemangku kepentingan. Mulai ditingkat nagari, kecamatan dan kabupaten. Sepanjang tahun 2022, ditunjang dari DAK sebesar Rp1,7 miliar, titik tolak penurunan stunting adalah secara konvergen serta terintegrasi dalam mengawal aksi program penanganan anak stunting dan keluarga beresiko stunting.

Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran diskuksi panel penanganan stunting di Limapuluh Kota dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Adel Nofirman, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Yulia Masna dan Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin. Diskusi merupakan rangkaian dari acara Konsolidasi dan Penguatan Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Rabu (5/10).

Acara itu dibuka Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herman Azmar. Hadir pada acara itu unsur Forkopimda Limapuluh Kota, jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting Limapuluh Kota, camat dan walinagari, kalangan perguruan tinggi, LSM dan pemangku kepentingan penanganan stunting lainnya.

Bupati Limapuluh Kota dalam sambutannya, sebagaimana dibacakan Asisten I Herman Azmar, mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota telah memasuki tahun ketiga sebagai salah satu lokus penurunan stanting tingkat nasional. Sampai tahun 2024, pemerintah secara nasional menargetkan untuk menurunkan angka prevalensi stanting sampai 14 persen. Saat ini di Limapuluh Kota prevalensi turun menjadi 22.2 persen, dimana pada tahun sebelumnya 28,2 persen.

“Tercatat 1.974 anak menderita stanting dan 40.537 keluarga beresiko stunting (42,77 persen) dari jumlah data keluarga. Agar upaya penurunan dan pencegahan stanting di Limapuluh Kota tercapai, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang baik. Perangkat daerah juga harus melibatkan semua unsur serta instansi vertikal, agar hasil yang dicapai bisa maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Nova Dewita, melaporkan, BKKBN sebagai salah satu lembaga pemerintah non kementerian diberikan tugas baru untuk percepatan penurunan stunting. “Percepatan penurunan stanting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multisektor dipusat, daerah dan desa. Pelaksanaan percepatan penurunan stanting tersebut ditujukan kepada kelompok sasaran meliputi remaja calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0–59 bulan,” ucapnya. 207