PADANG – Petjah dan membludak. Begitulah suasana yang tergambar saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumbar, Selasa malam (18/11). Antusiasme badan publik dari berbagai daerah tampak luar biasa, meskipun ruang acara sangat terbatas. Ratusan peserta hadir untuk menyaksikan langsung pengumuman predikat informatif hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar.
Tahun 2025 mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, KI Sumbar menetapkan 101 Badan Publik Informatif, sebuah capaian yang langsung membuat suasana malam anugerah semakin semarak. Pencapaian ini menjadi perhatian banyak pihak karena menunjukkan pergeseran positif dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona, dalam laporannya menyebut bahwa capaian tahun ini meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Monev KI Sumbar tahun ini menghasilkan 101 Badan Publik Informatif, sebuah lompatan signifikan yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya lantang di hadapan seluruh peserta.
Mona menambahkan bahwa tren ini adalah bukti nyata meningkatnya komitmen badan publik dalam memperkuat PPID dan meningkatkan standar pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, banyak badan publik yang selama setahun terakhir melakukan pembenahan serius, termasuk digitalisasi layanan dan perbaikan SOP keterbukaan informasi.
Selain mengumumkan badan publik informatif, KI Sumbar juga memberikan apresiasi khusus kepada 10 Tokoh Keterbukaan Informasi yang dinilai berperan aktif dalam menggerakkan budaya transparansi di Sumatera Barat. Para tokoh ini mendapatkan predikat Achievemen Motivation Person (AMP) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan aksi nyata mereka.
Kesepuluh tokoh tersebut yaitu: H. Muhidi (Ketua DPRD Provinsi Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar), Sawal, Dt. Putiah (Ketua Komisi I DPRD Sumbar), Sugeng Arianto (Kepala BPS Sumbar), H. Maigus Nasir (Wakil Wali Kota Padang), Arry Yuswandi (Sekda Sumbar), Gusti Candra (Dirut Bank Nagari), Alni (Ketua Bawaslu Sumbar), Rina Eka Fatma, Almudazir (Ketua Perkumpulan Jurnalis KIP Sumbar).
Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RS Jiwa HB Sa’Anin meraih peringkat pertama, disusul Sekwan DPRD Sumbar dan RS Prof M. Yamin Pariaman. Untuk kategori Pemkab/Pemko, Kota Padang berhasil mempertahankan posisinya di peringkat satu, kemudian Pesisir Selatan dan Solok Selatan di urutan berikutnya. Sementara kategori Instansi Vertikal menempatkan Bawaslu Sumbar di posisi teratas.
Di kategori lainnya, Pengadilan Agama Batusangkar tampil sebagai juara 1 kategori Lembaga Yudikatif, Nagari Air Haji Solsel memimpin kategori Nagari, dan SMAN 1 Kecamatan Guguak menjadi yang terbaik di kategori Sekolah. Pada kategori Perguruan Tinggi, Politeknik Pertanian Negeri Padang menempati posisi puncak, sementara kategori BPS Kabupaten/Kota dipimpin oleh BPS Pasaman Barat. Untuk kategori KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, KPU Padang dan Bawaslu Padang Pariaman keluar sebagai peringkat pertama.
Puncak acara ditutup dengan penghargaan khusus yang diberikan kepada Bawaslu Sumbar, sebagai badan publik yang berhasil meraih PPID Informatif terbanyak pada Monev KI Sumbar 2025. Pencapaian ini menegaskan posisi Bawaslu sebagai lembaga yang konsisten menerapkan standar keterbukaan informasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan demokrasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, transparansi adalah elemen yang tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan modern.
“Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. KI Sumbar, katanya, terus menguatkan budaya transparansi di seluruh kabupaten/kota.
“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar untuk tahun 2025,” jelas Musfi.
Dengan capaian besar ini, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diharapkan semakin memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Sumatera Barat. (*)












