Ia juga menyebutkan, masyarakat kesulitan berurusan, apalagi tersangkut kasus hukum. Bolak balik, jauh ke kabupaten induk. Memakan waktu dan ongkos besar.
“Pokoknya miris sekali,” tuturnya lagi.
Berlandaskan jiwa sosial itulah, akhirnya ayah menghibahkan tanah, guna dibangun untuk kepentingan publik. Lagi pula, pemerintah kabupaten juga membutuhkan, untuk melengkapi infrastruktur.
“Nah, dengan kondisi itulah saya merasa terenyuh, berniat untuk memberikan tanah itu kepada Kanwil Kehakiman Sumbar. Tanah ini ,saya hibahkan sekitar 10 atau 11 tahun yang lalu. Dan ini merupakan salah satu bukti sejarah di masa lalu. Bagi saya, apa yang telah diberikan itu, merupakan suatu kebahagian yang tiada taranya,” ujarnya seraya menambahkan berbagi terhadap sesama itu indah, terutama sekali menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dijelaskan, jika ada warga dari bagian Selatan terlibat kasus kriminal, maka rumah tahanannya berada di Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, yang kini disebut Kabupaten Sijunjung.
“Sulit bagi setiap warga bila anak dan saudaranya masuk Lapas dan harus menjenguk ke Sijunjung. Itu lantaran jarak tempuhnya sekitar 2,5 jam dari Dharmasraya, jika memakai kendaraan pribadi. Tapi, bagaimana jika kita menumpang kendaraan umum tentu akan mengabiskan waktu lebih dari itu,” ulasnya mengenang masa lalu.
Pembangunan lapas ini, juga sempat terhenti lantaran ada sedikit masalah dengan kontraktor yang mengerjakan pembangunan.
Meski, sempat terhenti, namun pada akhirnya bisa juga ditempati oleh warga binaan sebagai mana mestinya. (Fery)