Zona Hijau, Kota Pariaman Bersiap Laksanakan Pembelajaran dengan Protokol Kesehatan

Genius Umar

PARIAMAN – Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman akan melakukan cecking ke sekolah dalam melihat dari dekat kesiapan dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan standar protokoler kesehatan Covid-19.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan Kota Pariaman termasuk zona hijau dalam pandemi virus Covid-19, boleh melakukan tatap muka di sekolah, namun harus mengacu kepada protokoler kesehatan Covid-19. “Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap jalan, tapi harus mematuhi aturan protokoler kesehatan Covid-19,” ucapnya, kepada Topsatu, di ruang kerjanya, Selasa (7/7).

Selanjutnya, durasi belajar di sekolah juga diatur, begitupun jumlah peserta didik hanya 50% di kelas tersebut. Untuk durasi belajar dimulai pukul 7.30 sampai 10.30 WIB.

Begitupun, peserta digilir dalam PBM. Misalkan satu pekan PBM dan satu pekan di rumah, tapi tetap belajar secara Daring.

Sekaitan kesiapan sekolah dalam menghadapi PBM berdasarkan protokoler kesehatan Covid-19. Dimana sekolah harus menyediakan masker, hand sanitizer, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan di setiap ruangan kelas.

Sementara itu, peserta didik harus membawa makanan dari rumah. ” Orang tua harus sediakan makanan untuk dibawa anaknya ke sekolah, sekaligus antar dan jemput anaknya. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” imbaunya. (agus)