Hukum  

Yusafni Muncul di Bukittinggi, Kata Kakanwil Kemenkumham Pergi Berobat

PADANG – Netizen dihebohkan dengan beredarnya foto terdakwa dugaan korupsi bermodus SPJ fiktif, Yusafni di luar rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Padang.

Foto itu juga disertai keterangan Yusafni dipotret warga tengah berada di Bukittinggi. Dalam foto itu terlihat ia memakai baju merah, celana hitam dan menggunakan topi tengah memasuki sebuah rumah.

Pada akhir Mei lalu pegawai Dinas Prasjal Tarkim Sumbar itu divonis 9 tahun penjara dan Rp1 miliar, karena dinilai telah merugikan keuangan negara Rp62,5 miliar atas sejumlah pembebasan lahan proyek infrastruktur.

Kepala Wilayah Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumbar Dwi Prasetyo membenarkan foto yang tersebar itu adalah Yusafni.

“Yusafni memang meninggalkan Rutan Anak Aia pada Sabtu malam. Dia didampingi keluarganya pergi berobat ke Bukittinggi. Mungkin foto itu diambil saat ia kembali ke Padang. Karena Sabtu malam ia sudah berada di Rutan lagi,” katanya dalam jumpa pers, Selasa (10/7).

Izin keluar rutan itu katanya, terkait pengobatan atau alasan darurat (sakit). Semenjak diserahkan ke Rutan oleh penyidik Bareskrim kondisi kesehatan Yusafni memang memburuk. Sebelumnya ia pernah dirawat di Rumah Sakit Siti Rahmah di Jalan By Pass Padang dengan gejala sakit jantung.

“Jadi anggota saya yang berada di Rutan tidak mengambil resiko. Karena ini masalah nyawa seseorang. Kalau nanti dia kenapa-kenapa yang disalahkan kami juga kan?,” tutur Dwi.

Ia menegaskan, diizinkannya Yusafni keluar Rutan sudah sesuai dengan standar operasional di Kemenkumham. (arief)