Pariaman – Pasangan walikota – wakil walikota Pariaman terpilih dalam pilkada 2024 lalu, Yota Balad dan Mulyadi akan dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.
Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih ini diterima setelah Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKKP RI, Rabu (22/1).
Sementara itu, Komisioner KPUD Kota Pariaman, Fitra Yandi ketika dihubungi menjelaskan untuk pelantikan walikota-wakil walikota ini tentu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Pasalnya, ketika Perpres no 80 tahun 2024 menyatakan pelantikan gubernur/ wakil gubernur dilakukan pada 7 Februari 2025 dan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota 10 Februari 2025.
“Mendagri harus mengusulkan ke Presiden RI untuk merevisi Perpres Nomor 80 tahun 2024, jika terjadi perubahan jadwal pelantikan, ” ucapnya, Jumat (23/1). (agus)












