Wujudkan ‘Padang Melayani’, Fadly Amran Targetkan 37 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tancap gas dalam memperluas payung perlindungan sosial bagi warganya. Wali Kota Padang, Fadly Amran, mematok target ambisius sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Target strategis ini disampaikan Wali Kota saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di kediaman resminya pada Senin (27/4/2026).

Fokus Program Unggulan ‘Padang Melayani’

Fadly Amran menegaskan bahwa jaminan sosial bagi tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani. Program ini berfokus pada kemudahan akses layanan publik dan pemberian rasa aman bagi masyarakat bawah.

Baca Juga  Empat Urang Awak Menjadi Korban Tsunami Banten dan Lampung

“Kami terus mendorong agar seluruh pekerja rentan di Padang mendapatkan hak perlindungan mereka. Program ini sudah berjalan lebih dari satu tahun, dan kami berharap dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan agar target besar ini bisa segera tercapai,” ujar Fadly.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perluasan kepesertaan ini memiliki dampak domino yang positif bagi ekonomi daerah, terutama dalam menekan angka pengangguran serta memutus rantai kemiskinan di Kota Padang.

Apresiasi Langkah Konkret Pemko

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemko Padang. Menurutnya, dukungan regulasi dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota merupakan langkah yang sangat konkret.

“Saat ini, sekitar 10 ribu pekerja informal telah mendapatkan perlindungan yang pembiayaannya ditanggung langsung oleh Pemerintah Kota Padang. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan,” ungkap Afrialdi.

Baca Juga  Kota Padang Fokus Lanjutkan Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Berketahanan Iklim

Gandeng Dunia Usaha Lewat CSR

Untuk mengakselerasi sisa target yang ada, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemko Padang akan mengoptimalkan peran sektor swasta. Skema kolaborasi yang diusung adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Afrialdi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang perusahaan kategori platinum dan gold untuk ikut berkontribusi.

“Setiap perusahaan diharapkan dapat melindungi minimal 100 hingga 200 pekerja rentan melalui dana CSR mereka. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimis target 37 ribu peserta tersebut dapat terwujud,” pungkasnya.