Website PPDB SMA dan SMK Rusak, Pemrov Sumbar Perpanjang Masa Penerimaan Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri. [ist]

Padang – Pemprov Sumbar memperpanjang masa Pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumbar. Perpanjangan ini dipastikan Pemrov melalui Dinas Pendidikan Sumbar. Sebelumnya, pendaftaran berakhir pada 25 Juni dan kini diperpanjang hingga 28 Juni.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut karena masih bermasalahnya laman link yang digunakan Dinas Pendidikan Sumbar dalam menerima PPDB SMA/SMK. Dinas pendidikan Sumbar menggunakan laman link, melalui website http://ppdbsumbar2020.id.

“Benar, waktu pendaftaran kita perpanjang. Karena hingga kemarin web kita masih rusak. Sehingga belum semua pendaftar belum terakomodir,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Rabu (24/6).

Antisipasi kerusakan itu, Dinas Pendidikan memutuskan untuk mematikan laman tersebut mulai hari ini hingga Kamis, (25/6) pukul 10.00 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari tersebut, juga menggeser masa tahapan selanjutnya. Data diterima Topsatu.com, untuk pendaftaran SMK dilakukan dua tahap. Pertama untuk tes minat dan bakat dimulai sejak tanggal 10 hingga 18 Juni. Khusus tes minat bakat tidak bergeser. Hanya pendaftaran seleksi tanggal 22 hingga 25 Juni menjadi 28 Juni.

Hasil seleksi rencana diumumkan 27 Juni berubah menjadi 30 juni dan pendaftaran ulang calon yang diterima sebelumnya tanggal 27 sampai 28 Juni, bergeser menjadi 30 Juni sampai 01 Juli 2020. Tahap kedua, tes minat bakat sebelumnya 26 hingga 28 Juni, berubah menjadi 06 sampai 07 Juli. Pendaftaran dan seleksi dari 29 hingga 1 Juli bergeser jadi 09 sampai 10 Juli dan pengumuman esoknya 11 Juli. Sedangkan pendaftaran ulang tanggal 3 hingga 4 Juli, berubah menjadi 11 Juli dan 12 Juli.

Bagi yang lulus sebelum tahun 2020, luar provinsi dan paket B bisa mendaftar dari 16 hingga 18 Juni.

Informasi selanjutnya, untuk pendaftaran jalur SMK ini ada empat jalur. Pertama dengan jalur seleksi nilai rapor, minimal harus diisi sebanyak 70 persen dari daya tampung. Jalur prestasi maksimal 20 persen dari kuota sekolah. Ada jalur anak tenaga kependidikan maksimal 5 persen dari kuota sekolah. Sementara jalur afirmasi minimal 3 persen dari daya tampung sekolah.

Sedangkan, untuk penerimaan SMA, ada empat jalur yang digunakan. Yakni skema zonasi, jalur ini calon siswa diterima berdasarkan zona terdekat dengan rumah. Kuotanya minimal 50 persen dari kuota sekolah. Kemudian, jalur prestasi jalur ini adalah jalur khusus bagi calon siswa yang berprestasi. Indikatornya adalah prestasi seperti di bidang olahraga dan keagamaan. Seperti hafal Alquran dan medali dalam bidang olahraga. Jumlahnya 30 persen dari kuota sekolah. Ada jalur inklusi dan jalur afirmasi, jalur ini disediakan khusus untuk calon siswa yang tidak mampu. Sekolah harus menerima siswa dari jalur ini minimal 15 persen dari kuota sekolah. Terakhir jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur ini paling banyak hanya boleh diisi 5 persen dari kuota sekolah.

Sementara itu, pendaftaran SMA melalui jalur zonasi, afirmasi, perlindungan tugas orang tua juga dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama, pendaftaran dan seleksi dimulai tanggal 22 hingga 25 Juni berubah menjadi sampai 28 Juni. Kemudian pengumuman dari 27 Juni berubah menjadi 30 Juni dan pendaftaran ulang calon diterima semula tanggal 27 hingga 28 Juni berubah menjadi 30 Juni sampai 01 Juli 2020.

Tahap kedua, khusus untuk pemenuhan jalur zonasi. Pendaftaran dan seleksi dimulai tanggal 29 hingga 1 Juli berubah menjadi 09 Juli sampai 10 Juli. Selanjutnya pengumuman tanggal 11 Juli dan pendaftaran ulang calon diterima tanggal 11 hingga 12 Juli.

Pendaftaran jalur prestasi mulai tanggal 3 hingga 5 Juli. Pengumumannya 6 Juli dan pendaftaran ulang calon diterima hari itu juga dan tanggal 7 Juli. Sedangkan hari pertama sekolah tanggal 13 Juli 2020.

Untuk penerimaan ini, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah memutuskan skema penerimaan mengikuti sepenuhnya arahan dari Pemerintah Pusat, menggunakan sistem zonasi. Tolak ukur zonanya, adalah sekolah yang terdekat dengan rumah calon pelajar.

Sementara, teknis penerimaan di sekolah menggunakan sistem online. Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Kebijakan itu guna menjaga dalam kondisi wabah covid-19. (104)