Wawako Padang Pimpin Pembongkaran Kios di Atom Center

Petugas Satpol PP Padang bongkar kios-kios yang berada di Atom Center, yang diduga sering digunakan tempat maksiat, Rabu (22/5) malam. Deri oktazulmi
PADANG-Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali membongkar kios yang berada di Atom Center Pasar Raya, Rabu (22/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dibongkarnya 30 kios di sana, diduga sering dijadikan tempat maksiat.‎ Pembongkaran kios dipimpin langsung Wakil Walikota Padang, Hendri Septa, bersama, Dinas Perdagangan Padang, Satpol PP Padang dan tim SK-4 Pemko Padang.
Pantauan di lapangan, kios-kios yang ada di lokasi, disekat dengan papan triplek. Kios ini dibongkar menggunakan peralatan, linggis. Saat pembongkaran, petugas juga menemukan mesin jakpot, kartu remi bekas, botol minuman beralkohol.
“Pembongkaran ini, menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan kondisi lantai I Atom Center. Karena disainyalir kegiatan maksiat,” kata Wakil Walikota Padang, Hendri Septa.
Hendri Septa mengatakan, pembongkaran ini untuk menjawab keraguan warga Padang, akan keberadaan kios-kios yang ada di sini.
“Sudah kita ambil barang buktinya. Disinyalir ada tempat yang bisa dilakukan tempat maksiat. Kita sudah bersihkan, kita akan jaga, patroli, biar mereka tidak lakukan hal seperti itu,” ujar Hendri Septa.
Dikatakan, lokasi ini, nantinya akan dijadikan pusat perbelanjaan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut, untuk rencana tersebut.
“Yang jelas kita bersihkan dulu lokasi ini dari hal-hal berbau maksiat. Kafe-kafe yang menyalahi aturan akan ditindak sesuai aturan,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, mengatakan, kios yang dibongkar di Atom Center sebanyak 30 kios. Kios-kios ini dikontrakan pemiliknya, tetapi tidak melapor ke dinas dan ini melanggar aturan.
“Pertama kita bicara aturan. Retribusinya mereka tidak bayar, kemudian hampir semua yang kita tindak ini bukan pemililk aslinya.‎ Kalau pemilik asli memindahkan ke orang lain, maka harus ada persetujuan dari dinas. Secara hukum kita sudah bisa menindaknya,” kata Endrizal.
Endrizal mengatakan, kios-kios yang ada di lokasi, sudah sering ditertibkan. Namun, masih ada oknum-oknum yang memanfaatkannya. Ke depan, pengawasan akan ditingkatkan pasca pembongkaran ini.
“Sudah berulang kali. Kalau bicara SP, ini mungkin SP ke 11. Pemiliknya akan kita panggil. Nanti, Satpol PP dan dinas akan mengawasinya,” ujar Endrizal.
Dikatakan, Atom Center ini akan dijadikan pusat perbelanjaan yang representatif, kemudian juga akan dibangun hotel berbintang, saat ini tahapan proses pihak ketiga.
“Tadi pak Wawako sudah sampaikan akan dijadikan pusat perbelanjaan. Di lantai I akan digunakan sebagai parkir. Kedepan, kita harapkan tidak ada lagi oknum yang menjadikan lokasi ini jadi tempat maksiat,” tutupnya. 109