Padang  

Waspada, Jangan Terperdaya Produk Pemutih Iklan

Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Republik Indonesia, Martin Suhendri saat diwawancarai awak media. (*)

PADANG – Banyaknya produk kosmetik, makanan hingga obat-obatan yang hadir dengan berbagai variasi dan merek, masyarakat diimbau jangan terperdaya.

Hal itu dikatakan, Martin Suhendri Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (27/2) usai serah terima jabatan di aula Balai Besar POM di Padang.

” Kita mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat jangan terperdaya terhadap pemutih iklan dan online. Boleh online tapi pastikan dulu produk tersebut terdaftar dulu di badan POM,” kata Martin.

Dikatakannya, produk yang telah terdaftar untuk komestik diawali dengan CD ditambah 11 digit angka, untuk makanan MD dan ML ditambah 12 digit angka, sedangkan untuk obat tradisional TR dengan tambahan 11 digit angka.

Lebih lanjut dijelaskan Martin, dari hasil temuan pengawasan industri pangan rumah tangga dan jajanan sekolah masih ditemukan mengandung bahan tambahan pangan. “Walaupun sudah mulai menurun, namun yang tetap diwaspadai adalah kosmetik pemutih online. Karena siapa yang jamin,” ungkapnya.

Ia juga berharap Pemprov selalu tetap bermitra dan membantu sanitas kerja Balai Besar POM di Padang.

“Agar tetap bisa melindungi dan bersemangat melindungi masyarakat dari obat tradisional ilegal yang dapat mengganggu kesehatan,” ujarnya. (rudi)