Warisan Suami Dititipkan di BPJS Ketenagakerjaan

Foto bersama jajaran BPJamsostek dengan anak ahli waris peserta BPJamsostek yang menerima beasiswa. yuke

Oleh YUNISMA

WARTAWATI TOPSATU.COM

PADANG-Muslitawati, berkaca-kaca. Jika saja sekarang, ada suami di sisinya, akan ia peluk seerat yang ia bisa. Tak ada pria itu sekarang, ia sudah dipanggil Yang Kuasa. Lalu matanya menatap dua buah hatinya. Anak itu, menatap pula pada ibunya. Anak beranak ini lalu berpelukkan dan air mata pun mengucur deras.

Peristiwa dramatis itu terjadi di rumah mereka setelah selesai mengikuti serah terima
pemberian beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara serentak di 33 provinsi di Indonesia, pada Rabu 21 April 2021 lalu, bertempat di ruang rapat Istana Gubernur.

Tahun 2019, menjadi sejarah baru bagi keluarga Muslitawati (48). Dia harus kehilangan suaminya, sebagai kepala keluarga. Tak terbayang olehnya bagaimana harus menghidupi empat anaknya yang masih usia sekolah pasca kepergian sang suami.

Ibu empat anak itu pun hilang harapan. Di tengah gelisah yang melanda jiwa raganya seseorang dari balik telepon genggam memberi kabar. Dia mengaku karyawan BPJS Ketenagakerajaan yang mengabarkan tentang santunan yang akan dia terima atas meninggal dunianya sang suami akibat kecelakaan kerja. Santunan itu adalah Jaminan Kematian (JHT), karena suaminya tercatat sebagai peserta BPJamsostek.

“Antara sedih dan bahagia bercampur ketika itu. Saya benar-benar tak bisa berkata apa-apa, selain mengiyakan apa yang disampaikan petugas BPJS Ketenagakerjaan ketika itu,” kenang Muslitawati, yang kembali menjemput kenangan atas kepergian sang suami untuk selama-lamanya.

Di ruang rapat orang nomorsatu di Sumbar itu Muslitawati bercerita, santunan yang ia terima sangat besar baginya. Nilainya sebesar Rp400 juta rupiah. Sungguh sebuah angka yang tak akan didapatnya dari sesiapa pun. Dia pun tak menyangka akan mendapat santunan itu, sebab dia memang tak tahu menahu tentang santunan dari BPJamsostek.

Setelah dijelaskan oleh petugas yang menelponnya dia pun sadar, kalau suaminya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Tak butuh waktu lama untuk pencairan santunan tersebut, setelah dia melengkapi semua administrasi kematian suaminya.

“Santunan yang sama terima saya jadikan modal berjualan. Alhamdulillah usaha itu berkembang sampai sekarang. Ini nikmat Allah dan akan saya jaga dengan baik. Andai kata suami saya tidak terdaftar sebagai peserta BPJSTK, mungkin saya hanya bisa jualan sayur di pasar dan entah dari mana modalnya,” terang perempuan paruh baya itu berkaca-kaca.

Ditatapnya dua jantung hatinya yang juga ikut dengannya ketika menerima beasiswa secara simbolis ketika itu. Lewat beasiswa dan santunan yang dia terima akan disambungkannya pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Heru Firmansyah anak pertamanya saat ini sedang duduk di bangku kelas 3 SMK 5 Padang. Dia akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan beasiswa yang diterima dari BPJamsostek.