PAINAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan mendorong agar masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif Covid 19 asal Sungai Penuh, Provinsi Jambi bersedia menjalani karantina di Rusunawa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab yang juga selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, (22/6) di Painan.
Disebutkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, bersama Forum Pimpinan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Nagari Puluik Puluik, yang diduga kontak dengan pasien positif asal Sungai Penuh Provinsi Jambi di Masjid Baiturrahman Puluik Puluik, Senin (22/6).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dr. Satria Wibawa, Sekretaris Gugus Tugas, Dailipal, Camat Bayang, Ronald Bernando, Kapolsek Bayang, Iptu Gusmanto.
Berdasarkan pertemuan tersebut semua masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 bersedia menjalani karantina di Rusunawa Painan. (son)












