Agam  

Warga Tiku V Jorong Datangi PWI Sampaikan Persoalan

Sejumlah  warga Tiku V Jorong mendatangi kantor PWI Agam terkait kasus pencurian dan perusakan kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), Minggu malam (22/3). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sejumlah warga Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara mendatangi kantor PWI Agam terkait kasus pencurian dan perusakan kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang terjadi di daerahnya, Minggu malam (22/3).

Dua laporan kejadian tersebut sudah disampaikan ke Kantor Polsek Tanjung Mutiara.

Andi Putra, menjelaskan pihaknya merasa kehilangan pada sejumlah barang milik kelompoknya saat akan melakukan aksi tahan panen di Jorong Masang beberapa waktu sebelumnya.

“Rencana peralatan tersebut digunakan untuk aksi protes tahan panen kelapa sawit di Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, “katanya.

Jenis barang yang hilang dan dilaporkan ke Kantor Polsek Tanjung Mutiara adalah dua lembar spanduk, dua besi dan satu zak semen.

Adiki Bahar Dt Panduko Rajo, juga menyatakan, gedung Kerapatan Adat Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara yang dipimpinnya juga dirusak.

“Guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut, kami bersama jajaran masyarakat lainnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, agar ditindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku, “katanya.

Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang dan para pihak yang diproses menurut semestinya. (mursyidi)