Warga Sungai Aur Bakar Ban, Jalan Agam – Pasaman Barat Terganggu

Ratusan warga Sungai Aumembakar ban bekas dan potongan kayu di jalur jalan nasional Pasaman Barat - Agam, Rabu (12/8). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Ratusan warga Sungai Aur Kecamatan Lubuk Basung melakukan aksi pembakaran ban bekas dan potongan kayu di lokasi jalan nasional Pasaman Barat – Agam, Rabu (12/8). Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang empat kilometer selama sekitar dua jam yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Amar (41), salah seorang saksi mata mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas kebijakan yang dirasakan masyarakat di Sungai Aur. Berlarut-larutnya sengketa tanah mereka dengan PT KAMU belum menghasilkan solusi.

Selama aksi berlangsung, ikut membantu Jajaran Satpol PP dan Damkar Agam memadamkan api yang berkobar di jalan antara Pasaman Barat dan Agam.

Hanya beberapa menit setelah kejadian, api mulai padam dan sejumlah warga yang ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut ditertibkan dan dibawa ke Mako Polres Agam untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Sesuai kondisi lapangan, usai di lokasi pembakaran di jalan raya, massa bergerak menuju Mako Polres Agam untuk menyampaikan orasi terkait dengan permasalahan yang terjadi.

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Ops AKP Antoni Dachi dan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris menjelaskan, penanganan kasus yang terjadi merupakan murni tindakan pidana dan tidak ada hubungan dengan tuntutan warga yang berkaitan dengan status tanah yang dikelola pihak perusahaan PT KAMU.

“Tindakan yang dilakukan warga tersebut merupakan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan terganggunya jalur lalu lintas antara Pasaman Barat dengan Agam, “katanya.

Saat ini sejumlah warga yang diamankan dilakukan masih dilakukan pemeriksaan. (mursyidi)