Hukum  

Warga Sintuk Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Polisi saat berada di TKP. (ist)

PARIAMAN – Seorang pria paruh baya, TH (48) warga Desa Sintuk, Kecamatan Pariaman Utara ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya dengan mengunakan kabel listrik, Kamis (9/7).

Kapolsekta Pariaman AKP. Irwandi mengatakan informasi tentang pria gantung diri di diketahuinya, sekitar pukul 08.30 WIB dari masyarakat. “Kebetulan Saya sedang berada di Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara memantau kondisi destinasi wisata. Di saat itu didapat informasi ada warga Desa Sintuk yang ditemukan warga setempat meninggal dunia dengan gantung diri”, ucapnya.

” Korban tergantung dengan kabel telpon “, ucapnya.

Namun berdasarkan informasi di TKP, korban yang punya anak satu orang dan istri telah meninggal dunia, memiliki riwayat gangguan jiwa. Saksi Zamarni (50) dan Aptida Yeni mengetahui korban gantung diri di dalam rumahnya, karena masuk ke kediaman korban ingin mengambil cangkul.

Begitu berada di dalam rumahnya, saksi melihat Korban sudah tergantung dengan kabel listrik dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi langsung memberi tahu warga lainnya.

Dijelaskan Kapolsekta Pariaman, keluarga korban menerima kenyataan ini. “Keluarga tidak bersedia dilakukan outopsi. Dan menandatangani surat, menerima musibah ini,” tuturnya. (agus)