Warga Pekanbaru Ini Sukses Buktikan Tuduhan Koperasi Keliru

Klarifikasi Kepemilikan Tanah di Payung Sekaki Berakhir Damai, Koperasi Sampaikan Permohonan Maaf

PEKANBARU – Suasana di Jalan Dharma Bakti Ujung, Kecamatan Payung Sekaki mendadak memanas pada Kamis (16/1/2025) siang saat perwakilan salah satu koperasi terlibat adu argumen dengan seorang warga setempat, Tomy Ho.

Pantauan topsatu.com, perselisihan ini dipicu oleh surat peringatan terkait klaim kepemilikan tanah dan bangunan yang diterima Tomy dari pihak koperasi.

Tomy mengaku terkejut dengan isi surat tersebut, yang mencantumkan klaim sepihak terhadap tanah dan bangunan yang telah ia tempati bersama keluarganya.

Bahkan, klaim itu turut menyeret nama salah seorang keluarganya terkait kepemilikan sebuah ruko burung walet.

“Kami sangat terkejut menerima surat itu. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah dan bangunan kami adalah milik seseorang yang tidak kami kenal. Tuduhan ini jelas keliru,” ujar Tomy.

Tomy menegaskan, dirinya memiliki bukti kuat terkait kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Penjelasannya pun didukung oleh warga setempat yang mengetahui bahwa objek yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Setelah mendengarkan penjelasan dan melihat bukti-bukti yang disampaikan Tomy, pihak koperasi akhirnya mengakui adanya kesalahan dalam klaim mereka.

Salah satu pria yang mengaku perwakilan koperasi menyatakan bahwa informasi yang mereka gunakan berasal dari sumber yang valid.

“Kami hanya ingin mengklarifikasi. Namun, setelah melihat fakta di lapangan, kami menyadari adanya kesalahpahaman. Untuk itu, kami meminta maaf kepada Pak Tomy dan keluarganya,” ungkap perwakilan koperasi.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak koperasi langsung menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada Tomy di lokasi kejadian.