BUKITTINGGI – Keluhan masyarakat terkait melambungnya harga kebutuhan pokok kembali mencuat. Kali ini, minyak goreng subsidi merek Minyakita mengalami kenaikan harga yang signifikan di sejumlah pasar di Kota Bukittinggi dan Agam.
Lonjakan ini membuat para ibu rumah tangga dan pedagang kecil menjerit lantaran selisih harga yang kian tak masuk akal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (12/4) harga Minyakita yang sebelumnya berada di kisaran Rp16.000 /per liter atau Rp185.000 per dus, kini melonjak drastis. Saat ini, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam sebesar Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.
Untuk pembelian dalam skala besar atau per dus, harganya pun kini menyentuh angka Rp22.000, naik tajam dari harga normal sebelumnya.
Penyebab Kelangkaan dan Kenaikan
Sejumlah pedagang di Pasar Bawah Bukittinggi dan Pasar Padang Luar Agam. mengungkapkan bahwa kenaikan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan dari pihak Bulog.
”Stok dari bolog tersendat sehingga kita terpaksa membeli dari Distributor yang harganya jauh lebih tingga”,ujar Pedagang yang Engan disebutkan namanya.
IMenurutnya, Bulog saat ini sedang memproritaskan minyakita itu untuk program bantuan pemerintah. sehingga distribusi ke pasar tradisional menjadi berkurang.
Minimnya pasokan di tingkat distributor otomatis memicu hukum pasar, di mana harga merangkak naik seiring langkanya barang di lapak-lapak pedagang.
Kondisi ini dikhawatirkan akan memukul daya beli masyarakat secara luas. Mengingat Minyakita adalah tumpuan warga menengah ke bawah, kenaikan harga ini dianggap sangat membebani pengeluaran harian.
”Kalau dibiarkan terus, modal buat jualan gorengan atau masak di rumah bisa habis cuma buat beli minyak. Kami harap pemerintah segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang tengah berbelanja.
Masyarakat dan pedagang sangat berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menstabilkan harga.
Warga mendesak agar segera dilakukan Operasi Pasar guna memastikan ketersediaan stok dan menekan harga kembali ke angka normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tanpa intervensi cepat, dikhawatirkan inflasi di sektor pangan akan semakin tak terkendali. (gdo)












