Warga Dharmasraya Bakar Cafe Diduga Sebarkan Maksiat

PULAU PUNJUNG – Warga Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya membakar salah satu cafe karaoke diwilayah tersebut, Senin (22/10). Informasi yang dihimpun Singgalang menyebutkan, cafe karaoke tersebut dibakar warga sekira pukul 18.00 Wib, sebelum masuk waktu Shalat Magrib.

Sebelumnya, siang sekitar pukul 13.00 Wib, sejumlah kaum ibu- ibu melakukan penyisiran cafe karaoke diwilayah setempat. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 5 wanita yang diduga adalah pekerja cafe tersebut. Kelima wanita malam itu digelondang ke kantor walinagari setempat.

“Iko maksiat ma pak, di agamo sangat dilarang dan sangat berdampak pado moral anak-anak kami, talabiah bana suami kami pak,” kata salah seorang ibuk-ibuk yang namanya enggan disebutkan.

Masyarakat menuntut penutupan cafe yang beroperasi di wilayah Nagari Koto Gadang.

“Kami minta tutup saja kafe ini, karena akan berdampak buruk bagi anak- anak dan suami kami,” tegasnya.

Sementara itu, Walinagari Koto Gadang, Ivan Budianto saat dikonfirmasi via telepon membenarkan aksi emak-emak tersebut.

“Iya, ratusan ibuk-ibuk melakukan penyisiran kafe di nagari saya,” katanya.

Katanya, dalam aksi itu, sejumlah wanita yang diduga pelayan kafe digiring oleh masa yang didominasi ibuk-ibuk ke kantor wali setempat.

” Ada lima orang, diduga wanita penghibur. Kini diamankan di kantor walinagari,” jelasnya.

Saat disinggung tentang tuntutan para pelaku aksi tersebut, walinagari belum bisa memberikan keterangan.

“Kami belum bisa menjelaskan tentang tuntutan mereka. Kami sedang menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (ron/feri)