Agam  

Warga Agam Serahkan 7 Kura Kura Kaki Gajah ke BKSDA

Petugas BKSDA memegang kura kura kaki gajah. (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sebanyak 7 ekor satwa langka dan dilindungi jenis Kura kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria emys) diserahkan oleh Uzi M Fikri (36) warga Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor Agam.

Uzi M Fikri, menjelaskan, satwa tersebut diserahkan setelah sempat beberapa waktu dipelihara.

Kemudian petugas Polsek Ampek Nagari yang mengetahui memberikan sosialisasi dan mengarahkan agar satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA, karena langka dan dilindungi undang-undang.

“Usai penjelasan yang diperoleh, lalu kami mendatangi BKSDA Resor Agam untuk melaporkan dan menyerahkan satwa tersebut, “katanya.

Ade Putra, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Resort Wilayah Agam, Sabtu (11/4) mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi diketahui jenisnya adalah kKura kura kaki gajah dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi.

“Kura kura tersebut terdiri dari empat ekor berkelamin betina dan tiga ekor berkelamin jantan dengan berat antara 2 sampai dengan 15 kilogram dengan berbagai ukuran, “katanya.