PADANG – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, mengunjungi SMAN 12 Padang, Sumatera Barat, pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah, Senin (5/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam memulai proses pembelajaran awal tahun ajaran meski berada dalam keterbatasan.
Atip Latipulhayat mengatakan, kedatangan pihaknya ke Padang sekaligus menandai dimulainya kembali aktivitas pembelajaran di wilayah terdampak bencana, khususnya di tiga provinsi yang menjadi prioritas penanganan pemerintah pusat.
“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa proses pembelajaran awal tahun ini bisa dimulai. Alhamdulillah, meskipun dengan berbagai keterbatasan, kegiatan belajar mengajar dapat dan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Atip, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan pemetaan kondisi sarana prasarana pendidikan pascabencana dengan membaginya ke dalam tiga kategori kerusakan, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sekolah dengan kerusakan ringan, langkah pembersihan dan perbaikan awal telah dilakukan sehingga dapat segera digunakan kembali.
Sementara itu, untuk sekolah dengan kerusakan sedang, pemerintah terus melakukan penyesuaian agar proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung. Adapun sekolah yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak digunakan, akan menjadi prioritas dalam program revitalisasi pada tahun anggaran 2026.
“Untuk revitalisasi 2026, prioritas diberikan kepada sekolah-sekolah di tiga provinsi terdampak bencana. Di Sumatera Barat sendiri terdapat sekitar 50 sekolah yang masuk kategori rusak berat dan akan kami dahulukan penanganannya,” jelasnya.
Selain pemulihan fisik bangunan sekolah, Atip menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi peserta didik. Menurutnya, proses pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi siswa, termasuk melalui kegiatan trauma healing agar anak-anak dapat kembali belajar dengan nyaman dan aman.
Kunjungan Wamen Dikdasmen tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi bagi peserta didik di daerah terdampak banjir dan tanah longsor, sekaligus mempercepat pemulihan sektor pendidikan di Sumatera Barat. (der)












