Walinagari Pasia Laweh Palupuah Bantah Rencana Pembangunan TPAS

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt. Parpatiah. (kasnadi)

LUBUK BASUNG – Wali Nagari bersama masyarakat Pasia Laweh Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam geram. Pasalnya, beredar informasi dan berita bahwa di Jorong Sungai Guntuang bakal dibangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kota Bukittinggi. Padahal, itu adalah berita hoaks alias tidak benar.

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt. Parpatiah kepada topsatu.com, Minggu (28/2) menjelaskan, beredarnya berita di salah satu media online mengakibatkan warga Nagari Pasia Laweh buncah mempertanyakan kepada Wali Nagari tentang kebenaran berita tersebut.

Pihaknya selaku Pemerintahan Nagari Pasia Laweh tidak menerima adanya berita tentang TPAS di Jorong Sungai Guntuang. Jika benar informasi tersebut dijelaskan oleh DLH Kota Bukittinggi, ia siap adu argumentasi kelengkapan bukti.

“Yang jelas, kami Wali Nagari bersama masyarakat Nagari Pasia Laweh tidak menerima adanya kabar bahwa di Jorong Sungai Guntuang akan dibangun lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS),” tegas Zul Arfin Dt. Parlatiah.

Dijelaskan, memang pernah sekitar 10 tahun lalu ditawarkan oleh Pemkab Agam. Namun, hal itu belum mendapat persetujuan dari warga Nagari Pasia Laweh.

“Sampai sekarang belum ada dapat difinalkan, karena masih pro kontra. Artinya, masyarakat tidak menerima rencana tersebut,” papar Zul Arfin Dt. Parpatiah.

Diakuinya, Pemko Bukittinggi juga berniat untuk melakukan kerjasama, tapi sampai sekarang belum membuahkan hasil. Yang jelas, masyarakat tetap menolak bahwa kampungnya dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPSA).

Mahyudanil, Ketua Kelompok Sadar Wusata (Pikdarwis) Nagari Pasia Laweh juga Wali Jorong Aua Kuning tidak menerima dan menolak keras, karena Nagari Pasia Laweh merupakan kawasan Wisata memiliki destinasi wisata alam menarik. Apalagi saat ini sudah mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. (Kasnadi.NP)