Walikota Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim

Payakumbuh – Jelang masuk proses belajar mengajar semester genap tahun ajaran 2022/2023, sejumlah bantuan diserahkan oleh Pemko Payakumbuh termasuk menyerahkan bantuan beasiswa untuk anak yatim. Terkait bantuan beasiswa adalah bantuan yang diberikan kepada 49 anak dan merupakan program bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) sekmen anak yatim dari Kementerian Sosial RI.

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Sabtu (31/12), mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kemensos RI, atas kepeduliaannya kepada anak yatim yang ada di Payakumbuh. “Alhamdulillah, melalui program Atensinya, Kemensos RI kembali memberikan bantuan untuk kita. Momennya juga sangat tepat, jelang masuk sekolah anak-anak kita ini bisa membeli perlengkapan dan kebutuhan sekolahnya,” ujarnya usai menyerahkan bantuan itu di balaikota.

Rida berharap, semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin dan bermanfaat. Tetap semangat menuntut ilmu, jangan mudah menyerah walau dikondisi sulit sekalipun. “Jangan lupa dibelikan untuk keperluan sekolah dulu, lengkapi semuanya. Karena sebentar lagi sekolah akan dimulai. Semoga kelak anak-anak kita ini bisa terus berprestasi, menjadi orang yang sukses dan memajukan Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Irwan Suwandi, menambahkan, bantuan dari Kemensos RI itu disalurkan melalui Bank BNI dengan motode transfer. “Bantuan ini diberikan untuk anak yatim yang masih usia sekolah dengan nominal Rp600 ribu per anaknya. Untuk tahap pertama ini kita berikan kepada 49 orang anak yatim. Ditahap berikutnya, kita akan usulkan lagi untuk anak yatim yang belum dapat hari ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekdako Payakumbuh Dafrul Pasi, juga melakukan launching Satu Inovasi sAtu Perangkat daerah Berkelanjutan Objektif, tepat Sasaran (SIAP BOS). Pada saat itu Dafrul Pasi mengatakan, pemerintah daerah butuh berinovasi guna melakukan pembaharuan dan peningkatan dalam pelayanan untuk masyarakat.

“Kita berharap ini menjadi perhatian perangkat daerah dari berbagai sektor. Karena inovasi adalah amanat UU, perlu adanya inisiasi dari perangkat daerah untuk berinovasi guna mengakselerasi penyelenggaraan pemerintah. Pemda dituntut melakukan perubahan dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan bergaining posisi dan daya saing,” ucapnya.

Dikatakan, ada OPD yang banyak inovasi, tapi tidak berkelanjutan. Bahkan terhenti di tengah jalan, tidak ada pembaharuan, maka kurang optimal penyelenggaraannya. Disisi lain, meski hanya dengan satu inovasi, namun bisa berkelanjutan, objektif dan tepat sasaran, maka penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih optimal. “Ketika lahir inovasi baru akan menenggelamkan inovasi lama. Maka kita perlu mengevaluasi tahap demi tahapnya. Perlu juga dilakukan pengembangan dan yang paling penting harus relevan dengan kondisi zaman sekarang,” pungkasnya. 207