Walikota Ramlan Resmi Lantik 900 PPPK Paruh Waktu

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi lantik dan serahakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Pelantikan ini dipimpin Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Halaman Balai Kota, Kamis, (18/12).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, 900 pegawai resmi dilantik sebagai PPPK paruh waktu untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Bukittinggi. Ia berharap PPPK paruh waktu menjadi ujung tombak Pemko Bukittinggi dalam pelayanan publik dengan menunjukkan kinerja yang baik serta terus meningkatkan kompetensi demi kemajuan Bukittinggi.

“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, mematuhi aturan dan bersama-sama membangun Kota Bukittinggi. Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauhi narkoba dan judi online, serta sampaikan informasi yang benar,” tegasnya.

Walikota juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik, menjaga integritas dan berpikir positif demi kemajuan daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjutnya, akan terus memperjuangkan hak-hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. (gd)