Perihal Adminitrasi Pemko Payakumbuh, Riza Falepi Penuhi Panggilan KPK

Riza Falepi. (ist)

Payakumbuh – Tertib administrasi yang dilakukan Pemko Payakumbuh mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu mengundang Walikota Payakumbuh Riza Falepi untuk sebuah presentasi di depan Pimpinan KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Direktur Eksekutif World Resources Institute (WRI) Indonesia terkait praktik baik (PB) dalam pelayanan ekselen dibidang penataan ruang dengan membangun berbagai aplikasi dan menyediakan peta digital, Rabu (26/8).

Walikota yang sukses memimpin Payakumbuh selama dua periode itu, juga diganjar penghargaan Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari KPK. Dijelaskan, KPK memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam pengembangan IT berbiaya murah. Terutama dalam membangun infrastruktur serta aplikasi, diantaranya penataan tata ruang.

Ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Walikota Riza Falepi mengatakan, penghargaan ini sangat berarti dan menjadi pengingat dalam menyelenggarakan pemerintahan, karena musuh terbesar adalah korupsi. Dan salah satu misi yang ada, adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sementara di Payakumbuh pengaplikasiannya sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang menghadirkan pelayanan terbaik, aman, nyaman, anti KKN dan transparan. Kita sangat bahagia dan bersyukur atas penghargaan dari KPK ini, kita akan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Disampaikan Riza, Pimpinan KPK Nurul Ghufron bersama Menteri ATR/BPN Syofian Djalil, meneruskan pesan Wakil Presiden Makruf Amin, berpesan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan se Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi ini bersama-sama. “Selain merugikan negara, korupsi juga merampas hak setiap warga negara. Untuk itu, mari kita musnahkan praktik tak baik ini di Indonesia,” katanya. (207)