Walikota Pariaman Ingatkan Disiplin ASN dan Etika Bermedia Sosial

PARIAMAN — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman melaksanakan apel gabungan di halaman Balaikota Pariaman, Senin (16/3).

Walikota Pariaman Yota Balad, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), menegaskan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kedisiplinan dalam situasi dan kondisi apa pun, terutama dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, meskipun dalam kondisi libur, seperti Work From Anywhere (WFA) dan cuti Lebaran, jangan sampai menurunkan semangat disiplin dalam bekerja. Kita harus tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat terhenti sehingga merugikan mereka,” ujar Yota Balad.

Baca Juga  Aisyah Ucapkan Terima Kasih pada John Kenedy Azis

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. ASN diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memengaruhi opini publik terhadap Pemerintah Kota Pariaman.

“Sebagai ASN, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan berita yang tidak benar tentang Pemerintah Kota Pariaman yang dapat menggiring opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Yota Balad menambahkan, sebagai pimpinan, dirinya terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun, baik dari ASN maupun masyarakat, selama hal tersebut bertujuan untuk kemajuan Kota Pariaman.

Baca Juga  65 Siswa Ikuti Ujian Masuk Telkom University Bandung

Pada kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan WFA dan cuti Lebaran, serta mengucapkan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Pariaman.

Pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.

Apel gabungan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, staf ahli, Ketua TP PKK Ny. Yosneli Balad, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko. (Agus)