Walikota Padang Terima Penghargaan dari Kementrian Hukum RI

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir mewakili walikota menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3).Prokopim

 

PADANG – Walikota Padang Fadly Amran menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Padang.

Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3).

Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus berkomitmen memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Padang.

Baca Juga  Walikota Padang Monitoring Subuh Mubarakah di Kuranji

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.

“Hari ini kita berkumpul untuk mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di desa, kelurahan, dan nagari di Provinsi Sumbar, melalui peresmian 1.265 Posbankum,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam reformasi hukum dan pelayanan publik.

Baca Juga  Nevi Zuairina Apresiasi Serapan Anggaran Kementerian BUMN

“Posbankum adalah wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat, termasuk untuk berperkara di pengadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat. (w)