Walikota Padang Pecat Oknum Dubalang Diduga Terlibat Pencurian

Walikota Padang Fadly Amran

PADANG – Walikota Padang Fadly Amran, menegaskan oknum anggota Dubalang Kota yang tersandung kasus dugaan pencurian telah diberhentikan secara tidak hormat.

“Pemerintah Kota Padang memastikan program Dubalang Kota tetap dilanjutkan karena dinilai telah memberikan banyak manfaat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Fadly Amran kemarin.

Selain menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, Pemko Padang juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen anggota Dubalang Kota. Langkah ini dilakukan agar anggota yang direkrut benar-benar merupakan representasi masyarakat di tingkat nagari serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi.

Baca Juga  DPDR Sumbar Tolak KUA-PPAS APBD 2019. Ini Alasannya

Menurut Fadly Amran, kasus tersebut hanya melibatkan satu oknum sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi kinerja seluruh anggota Dubalang Kota.

Ia menilai selama ini Dubalang Kota telah berkontribusi dalam mencegah berbagai gangguan ketertiban dan membantu menciptakan situasi yang kondusif di Kota Padang.

Pemko Padang pun berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anggota Dubalang Kota agar program tersebut tetap berjalan secara profesional dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya oknum Dubalang Kota Padang berinisial HRF yang bertugas di Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, dinonaktifkan setelah diduga terlibat kasus pencurian rempah-rempah di sebuah gudang di wilayah Padang Selatan.

Baca Juga  Fadly Amran - Maigus Nasir Bahas Sinkronisasi Visi Misi dan Progul dengan Pemko Padang

HRF diamankan Polsek Padang Selatan usai beraksi di gudang rempah-rempah, Selasa (30/6) dini hari. (der)