Walikota Fadly Amran Imbau Warga Lebih Menaati Aturan PSBB

Walikota Fadly Amran. (*)

PADANG PANJANG – Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran mengimbau seluruh warganya untuk lebih menaati aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), yang telah dimulai sejak 22 April lalu. Apalagi dengan adanya PDP asal Panyalaian yang dinyatakan positif covid, maka ketaatan terhadap aturan harus lebih ditingkatkan.

“Sudah sama-sama kita ketahui, ada satu PDP yang sebelumnya dirawat di RSUD Padang Panjang dinyatakan positif covid. Ini tentu menjadi sinyal bagi kita agar lebih waspada dan lebih mentaati aturan PSBB,” kata Fadly Amran, Senin (27/4) di Padang Panjang.

Informasi adanya PDP asal Panyalaian positif covid diterima dr. Yenni Mukhtar (dokter spesialis paru RSUD/Ketua Satgas Covid RSUD) langsung dari pimpinan Laboratorium Unand dr. Andani pada hari Minggu (26/4) jelang waktu magrib. Informasi itu diteruskan kepada Direktur RSUD dr. Ardoni, Kadis Kesehatan H. Nuryanawar dan pihak terkait lainnya.

“Memang benar, satu orang PDP asal Panyalaian yang sebelumnya dirawat di RSUD Padang Panjang, positif covid. Informasi itu disampaikan secara lisan dr. Andani (laboratorium Unand) kepada dr. Yenni Mukhtar (spesialis paru RSUD Padang Panjang) magrib tadi,” kata Ardoni kepada topsatu.com, Minggu (26/4) malam.

Menurutnya, pasien berinisial NS (29) itu berjenis kelamin perempuan. Ia masuk IGD RSUD Padang Panjang pada Jumat (24/4) pagi dalam keadaan hamil tua. Ia datang ke rumah sakit lantaran merasakan nyeri di ari-ari dan lambungnya.