SOLOK — Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, pada Kamis, (22/01/2026). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam sidak, Wali Kota meninjau langsung aktivitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, mulai dari ruang pelayanan, alur proses perizinan, hingga kesiapan aparatur dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyempatkan berdialog dengan pegawai serta masyarakat yang sedang mengurus perizinan. Walikota menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan petugas. Menurutnya, DPMPTSP merupakan wajah pelayanan Pemerintah Kota Solok, sehingga kualitas layanan yang diberikan sangat menentukan kepercayaan masyarakat.
“Mari bersama-sama kita pastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Aparatur harus melayani dengan sikap yang ramah dan profesional, tanpa mempersulit proses perizinan,” tegas Ramadhani.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan perizinan, termasuk optimalisasi layanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih efisien. (524)












