Wako Riza: Jangan Sampai Ada Warga Tak Dapat BPJS

Riza Falepi. (ist)

PAYAKUMBUH-Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, memukul semua sendi kehidupan masyarakat. Hal itu berdampak pada kehidupan masyarakat. Dimana yang paling dirasakan adalah dampak ekonomi. Karena warga banyak yang tidak dapat menjalankan aktifitas dengan bebas seperti dulu. Bahkan tingkat kemiskinan dan pengangguran juga bertambah, tidak terkecuali di Kota Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, kepaa wartawan, Minggu (6/6), mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan keadaan yang tengah terjadi saat ini. Apalagi masyarakat yang berada pada garis ekonomi lemah. Dimana mereka dua kali lipat merasakan dampak yang ditimbulkan ini. Untuk mengantisipisai hal itu, Pemko Payakumbuh ingin setiap masyarakatnya harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik yang dibayarkan pemerintah untuk warga miskin melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), maupun yang mandiri.

“Dari data yang diterima dari Dinas Kesehatan, saat ini baru 89,41 persen warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak Rp18.376.876.800 anggaran daerah, dialokasikan untuk menanggung biaya layanan peserta BPJS bagi warga miskin. Bagi kita, pelayanan kesehatan adalah hal yang paling vital, apalagi dalam urusan pelayanan publik. Kita tak bisa membayangkan bagaimana nasib warganya yang sudahlah ekonominya tidak mampu, tidak pula mendapat bantuan BPJS. Apalagi, ada warga yang ketika sudah sakit barulah BPJSnya saat itu diurus,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini bahkan sudah dirapakan bersama Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan dr. Bakhrizal, Kepala BKD Syafwal, Kadisdukcapil Wal Asri, camat dan perwakilan Bidang E-Gov Diskominfo Raffles, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. “Zalim rasanya kita kalau warga miskin tak dapat layanan kesehatan. Makanya saya minta camat dan lurah serta jajaran RT/RW untuk aktif mengecek ke lapangan. Jangan ketika warga sudah mau berobat, mereka baru urus BPJSnya. Kapan perlu jemput bola, dekatkan pelayanannya,” tambah Riza.

Selain itu, Riza juga menjelaskan pentingnya setiap warga memiliki kartu sakti dari BPJS ini, untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Namun, kata Riza, kondisi di Payakumbuh saat ini ada banyak warga yang berada di atas garis kemiskinan. Dan BPJS mereka seharusnya bisa disubsidi pemerintah.

“Warga-warga yang seperti inilah yang kuotanya lebih banyak daripada warga yang berada pada layanan yang diberikan dinas sosial. Sementara dinas sosial mengurusi orang yang benar-benar miskin. Mereka adalah warga yang apabila sakit, mereka menjadi miskin. Contoh lainnya yang seperti ini adalah orang-orang perantau yang tidak sukses di luar daerah, lalu kembali pulang,” jelasnya.

Maka dari itu, Riza menegaskan, agar data masyarakat ini segera diuruskan oleh lurah dan camat. Biasanya mereka yang datang dari luar daerah terkadang enggan mengurus administrasi kependudukan atau mengganti KTP sesuai domisili setelah kepindahannya. Demi menunjukkan keseriusannya itu, Riza akan segera membentuk peraturan walikota (Perwako) tentang siapa saja dan bagaimana masyarakatnya bisa mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang dibayarkan dari anggaran pemerintah.

“Jadi saya ingatkan pejabat, jangan dipersulit warga karena kita. Bagaimanapun caranya selesaikanlah kepengurusan administrasi warga yang seperti ini, dorong mereka agar bisa memiliki KTP di Kota Payakumbuh dan bisa diurus BPJS yang ditanggung lewat PBI. Kita akan buatkan Perwakonya. Dimana Perwako ini akan mengikuti ragulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Supaya tidak bermasalah, kita mengayomi dengan perwako dan mengadopsi peraturan presiden,” pungkasnya. 207