Wagub Sumbar Nasrul Abit Dukung Pemecatan Dosen UMSB diduga Gay

Ilustrasi. (*)

PADANG-Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mendukung langkah cepat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) memecat dosen diduga gay di kampusnya. Dia menilai oknum ini sudah menciderai perguruan tinggi dan merusak almamater mereka tempat bekerja dan menuntut ilmu.

“Seharusnya mereka itu menjadi contoh yang baik. Karena, mereka merupakan orang yang terpelajar dengan didikan karakter yang didapatkan di kampusnya, dengan begini mereka telah mencoreng nama baik kampus tempat mengabdi, mereka memang layak dipecat agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari,” ujarnya, Rabu (4/9) di Padang.

Disebutkan Nasrul, langkah antisipasi kedepannya yang mesti dilakukan perguruan tinggi atau kampus yang ada di Sumbar agar memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswanya tentang bahaya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Karena ini dapat merusak generasi muda serta bertentangan dengan norma agama, adat dan budaya di Minangkabau.

“LGBT ini tidak dapat dibiarkan sebab perilaku ini benar-benar merusak generasi kita kedepannya, maka perlu diberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat serta generasi muda di Sumbar,” tuturnya.

Selain itu, Pemprov Sumbar saat ini tengah menyusun terkait Perda sanksi terkait perilaku ini, baik itu sanksi hukum atau secara adat karena perilaku ini sangat bertentangan bagi masyarakat Sumbar.

“Kita tengah menyusun Perda itu, mudah-mudahan nanti DPRD dapat mengakomodirnya sehingga ada sanksi bagi mereka yang LGBT ini, karena ini benar-benar dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang laki-laki digerebek warga, Sabtu (31/8) malam di sebuah rumah kontrakan di Perumahan ABI, RT 001, RW 001, Kelurahan Padang Sarai. Kedua pasangan tersebut masing-masing berinisial Z (55) yang merupakan seorang oknum dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang. Sedangkan pasangannya berinisial DAF (23), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Padang.104