Padang  

Wagub Curigai Mobil Travel Masuk Sumbar Isinya Cuma Barang

Wagub Nasrul Abit memeriksa surat pemilik mobil di perbatasan Sumbar - Riau. (humas)

SARILAMAK – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memerintahkan enam travel yang ingin masuk ke wilayah Sumbar balik kanan di Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (19/5).

Kehadiran Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra mendadak mengunjungi Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau. Karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih ada travel Padang-Pekanbaru mondar mandir masuk wilayah Sumbar.

“Kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih saja ada belasan travel tetap beroperasi,” kata Wagub Sumbar.

Larangan keras Nasrul Abit , ternyata belum sepenuhnya membuat pengemudi takut. Buktinya, pengemudi kendaraan masih banyak yang berhenti di salah satu warung menunggu kalau ada kesempatan untuk bisa lewat.

Terbukti belasan mini bus yang ditenggarai travel tersebut parkir dengan alasan istirahat dan berbelanja. Untuk menunggu kesempatan. Tentu saja hal ini membuat Wagub Sumbar kembali bertegas – tegas.

“Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun kendaraan di sini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada di sini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan,” tuturnya.

Reaksi Nasrul Abit itu membuat sopir travel memutar balik kendaraannya dan kembali ke daerah asalnya, yaitu Riau. Karena kendaraan tersebut bernomor polisi BM.

Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, masih banyaknya mobil yang lewat dengan bermacam modus, contoh mereka hanya membawa barang saja untuk di bawa ke Bukittinggi.

“Masak semua travel itu isinya barang semua, itu tidak mungkin. Kita curiga penumpang lewat melalui sungai atau menumpang truk dan menunggu di suatu tempat, dan nantinya dijemput travel,” sebut Wagub Sumbar.

Wagub Sumbar minta pada dinas terkait Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.

“Setelah diizinkan, dia tidak boleh kembali ke Riau dan sebaliknya dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB berakhir. Itu akan tercatat dan jelas,” ujarnya.

Selain itu Wagub Sumbar mengucapkan terima kasih pada petugas yang ada di perbatasan Sumbar – Riau yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dan dedikasinya pada pemerintah Sumbar.

Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten II Setda Sumbar Benni Warlis, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantaulani dan dinas terkait lainnya. (yuke)