Ini Yang Ditemukan Wabup Saat Telusuri  Aliran Batang Maek yang Tercemar

Wabup Ferizal Ridwan saat melakukan peninjauan ke aliran Batang Maek. (ist)

SARILAMAK – Penceraman air di Batang Maek, tepatnya di Nagari Tanjuang Pauah dan Tanjuang Bolik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, mendapat perhatian luas, pasca ditemukannnya ribuan ikan mati. Aktivitas yang dilakukan PT Berkat Bhineka Perkasa (BBP) diduga kuat mencemari air Batang Maek.

Hal itu tergambar, ketika tim dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menindaklanjuti temuan Walhi Sumbar terkait adanya dugaan pencemaran air yang mengakibatkan matinya ribuan ikan di Batang Maek, turun ke lokasi. Tepat Jumat (25/10) siang, Wakil Bupati Ferizal Ridwan bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan SAR Nasional (Basarnas) melakukan penelusuran ke lokasi tambang timah hitam. Tambang tersebut diketahui dikeloka PT BBP yang terletak di tengah hutan Nagari Tanjuang Bolik.

Dalam penelusuran itu, selain bersama OPD terkait, Wabup turut ditemani Camat Pangkalan Koto Baru serta Walinagari Tanjuang Pauah. Wartawan yang ikut dengan rombongan, turut meninjau aktvfitas tambang dan kondisi tambang timah yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai.

Lokasi tambang milik PT BBP berada sekitar 7 kilometer dari simpang empat Nagari Tanjung Pauah. Walinagari Tanjuang Pauah Taufik JS, menyebut, tambang timah hitam tersebut sudah beroperasi sejak lama, yakni sebelum 1995 silam. Hanya saja, baru kali ini terjadi pencemaran air Batang Maek, yang menyebabkan matinya ribuan ikan.

“Setahu saya baru kali ini ada pencemaran air Batang Maek setelah sekian tahun. Saya jadi wali nagari sudah dua periode, baru sekarang menerima laporan dari warga kami para nelayan yang beraktifitas di sepanjang sungai. Sebelum-sebelumnya tidak ada pencemaran,” ujarnya, kepada awak media.

Pantauan tim media di lokasi, kondisi air Batang Maek memang terlihat keruh. Air sungai sekitar 1 kilometer dari waduk PLTA Koto Panjang tersebut, terlihat tenang dan berwarna coklat. Sendimen berupa lumpur dan sisa limbah tambang diduga menjadi pemicu terjadinya pencemaran air Batang Maek.

Sementara Ferizal Ridwan, kepada wartawan, Sabtu (26/10), mengatakan, terkait tindaklanjut pemerintah daerah untuk penanganan pencemaran air, mengaku belum bisa berspekulasi perihal penyebab matinya ribuan ikan di aliran Batang Maek.

Ia juga sudah bertemu dan memintai keterangan dari pengelola perusahaan tambang timah hitam tersebut. “Saya juga konsultasi dengan Konsultan Lingkungan dari PT BBP. Ia mengakui, memang ada kebocoran pengolahan limbah, tapi membantah penyebab pencemaran dari limbah tambang. Makanya, ini butuh kajian teknis, termasuk buat penanganannya. Kita akan lakukan rapat koordinasi,” tutur Ferizal.

Sebelum meninjau tambang, Ferizal Ridwan sempat bersosialisasi dengan masyarakat di Masjid Taslim Tanjung Pauah. Wabup sempat menyampaikan imbauan terkait peristiwa pencemaran air Sungai Batang Maek agar tidak melakukan tindakan apa pun terkait penanganan kasus pencemaran air Batang Maek.

Selain itu, Ferizal turut meminta, agar masyarakat mengurangi aktifitas di dalam sungai termasuk mengkonsumsi air dan ikan di aliran Batang Maek.

Terkait kewenangan dan izin perusahaan tambang, sesuai UU Kehutanan dan Pertambangan, Ferizal menyebut sejak 2016 lalu berada di pemerintah provinsi. (bule)