Wabup Rahmat Dorong Dunia Usaha Berintegrasi dengan Prinsip-prinsip HAM

Wabup Rahmat Hidayat tengah memberikan arahan kepada peserta program Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha se-Padang Pariaman di Aula Bapelitbangda, Parikmalintang, Kamis (21/8).

PARIK MALINTANG – Sebanyak 50 pelaku usaha, 20 orang diantaranya mewakili perusahaan, 10 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 20 lainnya dari unsur dinas terkait, ikuti program Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha se Padang Pariaman di Aula Bapelitbangda, Parikmalintang, Kamis (21/8).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, yang membuka kegiatan itu menyebutkan pemerintah akan terus mendorong dunia usaha untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kegiatan bisnis.

“Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya dapat mejaga reputasi dan keberlanjutan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujar Wabup.

Baca Juga  Wabup Rahmat Minta Pengurus  Profesional Mengelola KDMP 

Rahmat mengatakan kegiatan yang diikuti para pelaku usaha itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, sekaligus komitmen pelaku mereka
agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab.

Ditambahkan, peningkatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha bukan hanya soal pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga akses pasar yang lebih luas.

“Pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk berserikat,” tegas Rahmat Hidayat. Sembari menguraikan beberapa poin penting dari penguatan kapasitas HAM.

Poin penting yang dimaksudkan, yaitu peningkatan pemahaman HAM, termasuk hak atas pekerjaan, upah layak dan lingkungan kerja yang aman. Terus, pencegahan pelanggaran HAM dengan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini dan peningkatan reputasi perusahaan di mata konsumen, investor dan masyarakat. Kemudian, akses pasar yang lebih luas, terutama pada pasar internasional yang menuntut standar HAM tinggi. Disamping pningkatan kesejahteraan karyawan melalui perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengembangan diri.

Baca Juga  DPD PAN Padang Pariaman Serahkan Bantuan Untuk Pasaman Barat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat penerapan prinsip HAM di dunia usaha.“Perkembangan usaha berdampak positif bagi masyarakat. Jika pelaku usaha semakin sadar HAM, maka hak-hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran dapat berkurang,” jelasnya. (drm)